banner 1600x640

‘Raja Huta’ Tolak Jenazah Pelaku Pembunuhan

Foto : Warga Desa Rampah mengantarkan jenazah korban pembunuhan Hasiholan Lumban Tobing (60) ke pemakaman.

Kantong Berita, TAPTENG-Beredar informasi bahwa Raja Kampung atau Raja Huta alias Sipukka Huta dalam istilah orang Batak menolak jenazah MN Simanungkalit (55) pelaku pembunuhan terhadap Hasiholan Lumban Tobing (60) dikebumikan di Desa Rampah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Rici Hutagalung selaku raja Kampung Desa Rampah. Menurutnya, itu sudah menjadi aturan di Kampung tersebut sejak turun temurun.

“Saya bicara sebagai Raja Kampung, tidak kami terima dikuburkan di kampung kami (terjemahan dari bahasa batak, red),” kata Rici melalui pesan singkat layanan WhatsApp menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Selain itu, Rici mengungkapkan bahwa sebelumnya pelaku sudah sering membuat onar di kampung tersebut. Bahkan, pelaku sudah pernah membuat surat perjanjian, tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Karena si pelaku biadab. Keluarga kami juga tidak menerima manusia seperti ini dikubur di Kampung kami. Kemudian, sudah ada surat perjanjian dengan warga kampung, bila terulang kembali, akan diusir dari Desa Rampah. Perjanjian itu tahun 2020,” ungkapnya sembari menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan hak penuh dari Raja Kampung dan keluarga.

Tak hanya itu, Kepala Kampung yang juga menjabat sebagai Kepala Desa ini juga menegaskan bahwa sesuai aturan Kampung, keluarga pelaku juga harus menerima sanksi, yakni diusir dari Kampung tersebut.

“Sesuai surat itu, memaksa harus pindah. Tinggal menunggu waktu saja, kami Raja Kampung dan warga,” pungkasnya. (red)

banner 685x374
banner 685x374