Kantong Berita, TAPTENG-Waka Polres Tapteng didampingi Propam memeriksa fisik dan kelengkapan administrasi Senjata Api Dinas Personil, Rabu (10/3).
Pemeriksaan dilakukan di lapangan Apel Mapolres Tapteng sebagai bentuk kegiatan pengawasan, dalam rangka mendisiplinkan anggota dan mengantisipasi pelanggaran penyalahgunaan Senjata Api.
Pada kesempatan tersebut Waka Polres Tapteng juga memberikan arahan tentang aturan penggunaan Senpi secara benar.
“Kemudian, disituasi bagaimana dapat digunakan dan juga tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian harus sesuai dengan peraturan,” kata Kasubbag Humas AKP Horas Gurning dalam keterangan persnya.
Harapannya, seluruh personil Polres Tapteng menggunakan Senpi sesuai dengan aturan yang ada.
“Dan melakukan perawatan yang benar, sehingga dapat mewujudkan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tapteng,” imbuhnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Senpi milik 28 Personil. Tidak ada temuan Personil yang melanggar aturan pemakaian dan perawatan pengamanan Senpi
Seluruhnya sesuai prosedur Pemakaian, mulai dari kelengkapan administrasi dan kebersihan. (ril/kb)