Kantong Berita, TAPTENG – Personil Polsek Pinang Sori berhasil menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan, keempat pelaku diidentifikasi sebagai HSL (23) dari Sipogu, Kelurahan Sori Nauli, Kecamatan Pinangsori. Kemudian, AH (17) dari Lingkungan I, Kelurahan Pinang Baru, JPS (17) dari Lingkungan II, Kelurahan Pinang Baru, dan LDS (16) dari Pandurungan Julu, Kelurahan Pinang Baru.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning, menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika para pelaku bertemu di sebuah jembatan di Kelurahan Sori Nauli pada Rabu (28/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka kemudian merencanakan untuk mencuri di kantin SMP Negeri 3 Badiri.
Salah satu pelaku, JPS, ternyata adalah siswa di sekolah tersebut.
“Pelaku JPS membawa obeng, pelaku HSL membawa gunting, dan pelaku LDS membawa tas ransel,” kata Horas Gurning pada Jumat (7/5).
Keesokan harinya, sekitar pukul 7.00 WIB, para pelaku berkumpul di depan Indomaret Pinangsori. Mereka naik angkot menuju arah Pandan dan turun di simpang Sijago-jago, Desa Lopian.
“Mereka kemudian berjalan sekitar 5 kilometer menuju SMP Negeri 3 Badiri. Setelah sampai, mereka berpura-pura duduk di kantin dan menunggu murid-murid pulang,” ungkapnya.
Setelah sekolah selesai, mereka keluar dari sekolah dan berhenti di sebuah pondok sekitar 100 meter dari sekolah.
“Setelah dianggap sepi, keempat pelaku pergi dari gang samping sekolah menuju ke belakang, ke kantin. Kantin terkunci, lalu pelaku LDS dan AH menggunakan gunting untuk membuka kunci pintu kantin. Sementara itu, pelaku HSL dan JPS berjaga-jaga,” jelasnya.
Setelah berhasil membuka kunci, LDS dan AH masuk ke dalam kantin dan mencuri sepeda motor Yamaha Mio.
Tidak hanya itu, mereka juga mengambil tiga pasang sepatu.
“Mereka kemudian mendorong sepeda motor ke sebuah bengkel di dusun I Desa Aek Horsik. Ketika pemilik sepeda motor datang, mereka melarikan diri ke persawahan. Namun, pemilik sepeda motor bersama masyarakat berhasil menangkap tiga pelaku, JPS, AH, dan HSL,” kata Horas Gurning.
LDS melarikan diri, namun kemudian ditangkap oleh masyarakat di sekitar rumahnya.
“Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pinangsori untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.





