banner 728x250

banner 728x250
Hukum  

Seorang Pelajar di Tapteng Mencuri Sepeda Motor Bersama Temannya dari Kantin Sekolah

Foto : Keempat pelaku curanmor saat menjalani pemeriksaan.

Kantong Berita, TAPTENG-Personil Polsek Pinang Sori berhasil mengamankan 4 pelaku curanmor.

Dari hasil pemeriksaan, ke 4 pelaku diketahui berinisial HSL (23) warga Sipogu, Kelurahan Sori Nauli, Kecamatan Pinangsori.

Kemudian, AH (17) warga Lingkungan I, Kelurahan Pinang Baru, JPS (17) warga Lingkungan II, Kelurahan Pinang Baru dan LDS (16) warga Pandurungan Julu, Kelurahan Pinang Baru.

Menurut Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan persnya melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning, kejadian bermula saat para pelaku bertemu di sebuah jembatan di Kelurahan Sori Nauli, Rabu (28/4) sekira pukul 21.00 WIB.

Mereka kemudian membahas rencana untuk mencuri di kantin SMP Negeri 3 Badiri.

Diketahui kalau salah seorang pelaku yakni JPS merupakan siswa di sekolah tersebut.

“Pelaku JPS menyiapkan sebuah obeng, pelaku HSL menyiapkan gunting dan pelaku LDS menyiapkan tas ransel,” kata Horas Gurning, Jumat (7/5).

Keesokan harinya, sekira pukul 7.00 WIB, para pelaku kembali berkumpul di depan Indomaret Pinangsori. Mereka kemudian naik angkot menuju arah Pandan dan turun di simpang Sijago-jago, Desa Lopian.

“Mereka lalu berjalan sejauh 5 kilometer menuju SMP Negeri 3 Badiri. Setibanya di sekolah tersebut, mereka berpura-pura duduk di kantin, menunggu anak sekolah pulang,” ungkapnya.

Setelah sekolah bubar, merekapun keluar dari lokasi sekolah dan berhenti di sebuah Pondok, sekitar 100 m dari sekolah tersebut.

“Setelah dirasa sepi, keempat pelaku berjalan dari gang samping sekolah menuju ke bagian belakang, tepatnya ke kantin sekolah. Waktu itu kantin digembok, lalu pelaku LDS bersama pelaku AH mencongkel gembok pintu kantin menggunakan gunting. Sementara pelaku HSL dan JPS mengawasi orang sekitar,” tukasnya.

Setelah berhasil merusak gembok, LDS dan AH kemudian masuk kedalam kantin dan mengambil Sepeda Motor jenis Yamaha Mio.

Tak sampai disitu, keduanya kemudian mencongkel kunci kontak Sepeda Motor tersebut menggunakan obeng hingga kunci stang terbuka. Saat itu, mesin belum bisa dinyalakan. Lalu, Sepeda Motor mereka bawa keluar kantin.

“Selain mengambil Sepeda Motor, kedua pelaku juga mengambil 3 pasang sepatu,” terang Horas Gurning.

Sepeda Motor lantas mereka dorong ke sebuah bengkel yang ada di dusun I Desa Aek Horsik. Saat itulah, pemilik Sepeda Motor datang.

“Saat Sepeda Motor diperbaiki pihak bengkel, dilihat pemiliknya, lalu bertanya kepada orang yang sedang memperbaiki, Sepeda Motor siapa ini bang. Tukang bengkel menjawab, mereka bang, sambil menunjuk keempat pelaku yang duduk di badan jalan di seberang jalan dari bengkel,” kata perwira tiga balok tersebut.

Melihat pemiliknya datang, para pelaku melarikan diri menuju persawahan. Pemilik bersama masyarakat kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 pelaku, JPS, AH dan HSL.

“LDS melarikan diri. Kemudian masyarakat menghubungi Polsek Pinangsori dan mengamankan ketiga pelaku,” tukasnya.

Selanjutnya, personil Polsek Pinangsori kembali melakukan pengejaran terhadap LDS.

“LDS ditangkap disekitar rumahnya. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pinangsori guna proses Hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ril/red)

Print Friendly, PDF & Email