Kantong Berita, TAPTENG-Kabupaten Tapanuli Tengah, berhasil melompat dari kategori C ke kategori A dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tahun 2023.
Demikian disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Mus Mulyadi Malau, Senin (30/10/2023).
“Alhamdulillah, Kabupaten kita meraih kategori A dari sebelumnya kategori C. Ada 13 Kabupaten/Kota yang berhasil naik kategori pada progres (kemajuan) pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023,” terang Mulyadi.
Menurutnya, Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan oleh KPK tersebut merupakan sebuah instrumen evaluasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi dan perbaikan sistem anti-korupsi di Indonesia.
Dimana, SPI digunakan sebagai alat ukur objektif untuk memetakan pencapaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
“Survei ini bertujuan membantu organisasi/lembaga menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, adil, serta bebas dari korupsi,” tukasnya.
Menanggapi prestasi tersebut, Pj Bupati Tapanuli Tengah, Elfin Elyas Nainggolan memberikan apresiasi. Katanya, keberhasilan ini mencerminkan komitmen untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
“Tentunya ini menunjukkan kepada kita bahwa masyarakat telah memberikan penilaian dan kepercayaan yang baik terhadap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tentang transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi anti korupsi,” terang Pj Bupati.
Harapannya, prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dengan mengajak segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar terus meningkatkan pelayanan yang baik, transparan, keadilan layanan, serta berupaya mencegah terjadinya korupsi, dan terus meningkatkan integritas pegawai.
Diketahui, Survei Penilaian Integritas tahun 2023 oleh Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dimulai sejak 17 Juli 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Yang menargetkan sebanyak 400.000 responden di seluruh Indonesia, termasuk pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lain seperti auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lainnya.
Berikut daftar 13 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang naik kategori:
1. Kabupaten Tapanuli Tengah (dari C Naik ke A)
2. Kabupaten Dairi (dari D ke A)
3. Kabupaten Deli Serdang (dari D ke A)
4. Kabupaten Labuhanbatu (dari C ke A)
5. Kabupaten Simalungun (dari C ke A)
6. Kabupaten Samosir (dari C ke A)
7. Kabupaten Batu Bara (dari C ke A)
8. Kabupaten Labuhanbatu Utara (dari C ke A)
9. Kabupaten Mandailing Natal (dari D ke C)
10. Kota Pematangsiantar (dari D ke A)
11. Kota Sibolga (dari D ke A)
12. Kota Tebing Tinggi (dari D ke C)
13. Kabupaten Nias Selatan (dari C ke A). (red)