kantongberita.com, SIBOLGA | Pada pertemuan para pedagang Pasar Sibolga Nauli dengan Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, teka-teki kanopi yang ada di lantai 1 Pasar Sibolga Nauli akhirnya terkuak.
Dalam keterangan persnya usai menggelar pertemuan dengan para pedagang pasar di Kantor Wali Kota Sibolga, Rabu (6/3/2024) Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing menyebut kalau Kanopi tersebut dibangun oleh Aliansi Pedagang Pasar Sibolga Nauli atau disingkat dengan APPS.
Pantas juga menampik isu yang menyebut bangunan kanopi pedagang kaki lima tersebut merupakan bangunan ilegal.
“Itu sebenarnya bukan bangunan ilegal, itu sebenarnya kemarin atas inisiasi daripada pedagang yang membangunnya, tidak perindag yang membangunnya. Pedagang yang saat itu membangun itu, apa namanya ada aliansi (APPS) yang membangun,” terang Pantas.
Menurutnya, asal mula kanopi tersebut dibangun untuk menampung para pedagang yang tidak tertampung di dalam gedung pasar Sibolga Nauli.
“Tetapi sebenarnya untuk pedagang yang tidak tertampung yang ini. Nah sekarang yang disana jadi pedagang kain, ini sebenarnya yang kita tertibkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, masih menjadi misteri ditengah-tengah para pedagang pasar Sibolga Nauli keberadaan Kanopi di lantai 1 Pasar Sibolga Nauli.
Meski mengetahui kalau kanopi tersebut dibangun oleh APPS, namun tidak ada penjelasan dari pihak Disperindag terkait izin pembangunannya. Sehingga selama ini, para pedagang menyebut kanopi tersebut sebagai bangunan ilegal.
Ditambah lagi, adanya sejumlah rumor yang beredar, yang menyebut lapak yang berada dibawah kanopi tersebut diperjualbelikan.
Bagi pedagang yang ingin berjualan dibawah kanopi, harus terlebih dahulu membayar panjat yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Hal inipun sempat menjadi polemik ditengah-tengah para pedagang pasar.
Karena menurut mereka, pedagang yang saat ini berjualan di bawah kanopi merupakan pedagang baru.
Sementara mereka, para pedagang lama yang hingga kini masih berjualan diluar areal pasar belum juga diberikan lapak jualan oleh Disperindag.
Para pedagang merasa, mereka tidak kebagian lapak karena tidak sanggup bayar. Sedangkan bagi mereka yang punya uang dan mau membayar, meski baru memijakkan kaki di pasar Sibolga Nauli, langsung diberi lapak jualan.
Hal ini juga menjadi salahsatu tuntutan para pedagang saat menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Sibolga beberapa hari yang lalu. (rif)