Kantong Berita, SIBOLGA – Warga mendukung langkah PLN UPT 3 Sibolga dalam membersihkan tiang listrik dari kabel-kabel milik perusahaan lain, seperti kabel TV kabel yang telah lama terpasang di tiang listrik tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasokan listrik agar tidak terganggu.
Imran Steven Pasaribu, seorang warga Sibolga, menyatakan dukungannya terhadap keputusan PLN UPT 3 Sibolga untuk memutus kabel milik TV kabel yang menumpang di tiang listrik. Menurutnya, tindakan tersebut penting untuk mencegah gangguan pada pasokan listrik. Ia juga menegaskan bahwa tiang listrik milik negara seharusnya tidak ditempati oleh kabel dari perusahaan lain.
Selain itu, Steven sering melihat kondisi kabel milik TV kabel yang berantakan di tiang listrik. Hal ini merupakan potensi gangguan bagi kabel listrik PLN. Ia berharap PLN menyadari kondisi tersebut dan mengambil tindakan.
Steven juga menekankan pentingnya memastikan bahwa tenaga kerja yang dipakai oleh perusahaan TV kabel memiliki sertifikat kelistrikan yang sah. Jika tidak, PLN harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi saat pemasangan atau perbaikan kabel.
LSM FOAL, yang dipimpin oleh Steven, akan mengirim surat kepada PLN untuk meminta klarifikasi mengenai legalitas kabel TV kabel yang terpasang di tiang listrik. Mereka juga ingin mengetahui apakah PLN bertanggung jawab atas kondisi tersebut.