Warga Tapteng Berstatus PDP Meninggal Dunia di RS Pirngadi; Ada Riwayat Penyakit Paru

Foto : Bupati Tapteng, Bakhtiar menggelar temu pers terkait warga Tapteng berstatus PDP yang telah meninggal dunia di RS Pirngadi Medan.

Kantong Berita, TAPTENG – Seorang warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Pirngadi Medan, akhirnya meninggal dunia pada Rabu (8/4).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dalam konferensi persnya, di mana ia menyatakan bahwa pasien dengan inisial RN (23) tersebut menghembuskan nafas terakhirnya tepat pukul 2.00 WIB dini hari.

“Bersamaan dengan berita ini, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga pasien yang telah meninggal di Rumah Sakit Pirngadi Medan,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa sebelumnya RN telah mengalami masalah kesehatan paru-paru dan telah menjalani isolasi di RSUD Pandan.

Lebih lanjut, melalui hasil Rapid Test, RN sebelumnya dinyatakan negatif terpapar virus Corona atau Covid-19.

Setelah kematiannya, Bupati mengingatkan kepada masyarakat Tapteng untuk menghindari kerumunan dan tetap tinggal di rumah.

“Kami mengimbau agar masyarakat Tapteng menjauhi kerumunan dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Semua diharapkan dapat memahami situasi ini,” tambahnya.

Bupati berharap bahwa kasus RN adalah yang pertama dan terakhir di Tapteng.

“Kami semua berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir di wilayah negara kita ini,” katanya.

Sementara itu, menurut Direktur RSUD Pandan Tapteng, dr. Rikky Nelson Harahap, meskipun RN berstatus PDP, hasil Rapid Test menunjukkan bahwa ia negatif dari virus Covid-19.

“Hasil Rapid test menunjukkan non reaktif atau negatif. Pasien juga memiliki riwayat penyakit paru-paru,” jelas dr. Rikky.

Sebelumnya, RN telah dirujuk ke RS Pringadi Medan setelah dirawat di ruang isolasi RSUD Pandan pada Selasa (7/4).

RN adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru kembali dari Malaysia dan telah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang kemudian statusnya ditingkatkan menjadi PDP setelah mengalami gejala yang mirip dengan pasien Covid-19.

banner 2560x1280