Wartawan dan LSM Disuruh Keluar dari Sidang Paripurna DPRD Sibolga; Pembahasan Anggaran Penanganan Covid-19

Kantong Berita, SIBOLGA – Beberapa Wartawan dan LSM diminta untuk meninggalkan ruang sidang Paripurna kantor DPRD Sibolga pada hari Selasa (28/4).

Rapat yang diadakan sore itu membahas anggaran penanggulangan virus Corona atau Covid-19.

Tidak ada penjelasan dari pihak DPRD terkait alasan melarang sejumlah wartawan dan LSM untuk menghadiri sidang tersebut.

“Kami telah masuk sebelumnya. Namun, kami kemudian ditanya oleh salah satu anggota dewan apakah kami memiliki undangan. Kami menjawab bahwa kami tidak mendapat undangan. Meskipun begitu, karena kami tahu bahwa ini adalah rapat di ruang Paripurna DPRD yang seharusnya terbuka untuk umum. Namun, hingga saat ini, DPRD tidak mengizinkan masuk para awak media, LSM, dan masyarakat umum,” ungkap Domenius Hasibuan, Ketua LSM Sekoci.

Para aktivis ini menduga ada sesuatu yang disengaja disembunyikan oleh DPRD dengan melarang wartawan dan LSM mengikuti sidang.

“Kami mempertanyakan apakah ada informasi yang disembunyikan terkait penanganan Covid-19 di Kota Sibolga. Kami mendengar beberapa informasi terkait penanganan Covid-19, seperti pembebasan retribusi dan pendataan masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Janner Silitonga, Ketua LSM Metro Watch, yang mengetahui adanya rapat di ruang sidang Paripurna DPRD Sibolga melalui siaran langsung di Facebook seorang pimpinan DPRD Sibolga.

“Kami sangat menyesalkan jika DPRD mengadakan rapat yang tertutup untuk umum. Saya mendengar tentang rapat terkait penanganan Covid-19 dari salah seorang unsur pimpinan DPRD yang melakukan siaran langsung terkait rapat ini. Keputusan untuk meminta kami meninggalkan ruangan ini menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.

Padahal sebelumnya, DPRD selalu membuka ruang Paripurna untuk umum saat menyelenggarakan rapat.

“Kami bertanya mengapa pada rapat-rapat sebelumnya DPRD selalu mengundang praktisi, jurnalis, dan LSM untuk memberikan masukan terkait penanganan Covid-19. Namun, mengapa kali ini DPRD terkesan menutup rapat hari ini dengan tim gugus tugas Covid-19 Kota Sibolga,” tegasnya.

Janner juga menyerukan agar pandemi Covid-19 tidak dimanfaatkan sebagai alat politik oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami berharap agar DPRD tetap terbuka terkait penanganan Covid-19. Pandemi ini tidak boleh dijadikan sebagai panggung politik oleh aktor politik Kota Sibolga. Penanganan Covid-19 harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Hingga pukul 16.00 WIB, rapat masih berlangsung.