MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300
Hukum  

Warung di Jalan Horas Arah Laut Ada Jual Togel dan Sydney; Polisi Berhasil Tangkap Jurtul

Kantong Berita, SIBOLGA – Seorang individu ditangkap oleh polisi dari sebuah warung di Jalan Horas arah laut Sibolga pada Sabtu (31/10) sekitar pukul 15.40 WIB.

Setelah diperiksa, pria tersebut diidentifikasi sebagai I (39), yang beralamat di jalan Aso-aso, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.

Ditemukan di tangan I adalah dua lembar kertas kecil yang bertuliskan angka tebakan judi jenis Togel dan Sydney, serta uang sejumlah Rp104.000.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian tebak angka di sebuah warung di jalan Horas.

“Jurtul ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Sibolga di bawah kepemimpinan AKP D Harahap,” kata Sormin, Rabu (4/11).

Menurut pengakuan dari I, perjudian dilakukan dengan cara mencatat angka taruhan dan jumlah uang yang dipertaruhkan.

“Ada berbagai jenis tebakan, mulai dari 2 angka, 3 angka, hingga 4 angka,” jelasnya.

Dari praktik perjudian tersebut, I mengaku mendapat pendapatan harian sekitar Rp25.000-Rp450.000.

“Dia juga mendapat persentase 10 persen dari total pendapatan,” tambah Sormin.

Setelah menjalani pemeriksaan, I yang mengaku baru terlibat dalam aktivitas tersebut selama 5 hari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Dia diduga melakukan pelanggaran undang-undang perjudian sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat (1) KUHPidana, yang berpotensi dihukum penjara selama 5 tahun.