Nasabah BRI Berang Akte Tanah Jaminan Kredit Hilang

kantongberita.com, SIBOLGA | Seorang Nasabah BRI cabang Sibolga berang. Pasalnya, akte tanah miliknya, yang dijadikan jaminan kredit, hilang.

Hal itu terungkap saat nasabah yang tidak ingin namanya disebutkan ini melunasi kreditnya. Tiba-tiba, pihak BRI tidak mampu mengembalikan akte tanah miliknya.

“Kalau kredit kita sudah lunas, pasti jaminan kita dikembalikan. Tapi ini, akte tanah saya gak bisa mereka kembalikan,” ujarnya.

Sekilas, dia mengungkapkan sempat terjadi perdebatan antara dirinya dengan pihak BRI. Anehnya kata pria berkulit putih ini, salah seorang petugas BRI sempat mengatakan kalau dirinya belum menyerahkan jaminan tersebut pada saat awal pertama transaksi.

“Kan aneh itu, kalau katanya gak saya serahkan jaminan saya. Logikanya, mana mungkin mereka cairkan pinjaman saya kalau jaminan belum diserahkan,” tukasnya.

Setelah berdebat panjang, pihak BRI kemudian berjanji akan berusaha mengembalikan jaminan tersebut.

“Saya gak mau tahu, yang pasti, saya minta jaminan saya dikembalikan. Kalau tidak, saya akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, diketahui kalau pihak BRI telah mengajukan pergantian sertifikat tanah tersebut ke BPN. Dengan melaporkan kehilangan terlebih dahulu ke pihak Polres Sibolga, sebagai syarat awal pengajuan permohonan pergantian sertifikat tanah yang hilang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BRI cabang Sibolga.

Meski demikian, wartawan akan terus berupaya untuk memperoleh informasi pertimbangan dari pihak BRI. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *