kantongberita.com, MEDAN | Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dijadwalkan akan hadir di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sore ini.
Sesuai surat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 5.B/B/UND/DJKPN-V.MDN/PPD.03/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026, undangan tersebut sehubungan dengan telah dilaksanakannya pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan barang milik daerah pada Pemerintahan Kota Sibolga dan instansi terkait lainnya tahun anggaran 2024-semester I Tahun Anggaran 2025 di Sibolga oleh BPK.
Sesuai jadwal pada surat tersebut, BPK akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan hari ini, Kamis (2/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB di ruang pertemuan lantai 4 BPK perwakilan provinsi Sumatera Utara di jalan Imam Bonjol No.22 Medan.
Surat undangan tersebut ditandatangani langsung oleh kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang.
Beberapa hari sebelumnya dikabarkan, Wali Kota Sibolga berada di Sidikalang, Kabupaten Dairi, melayat Tulang atau Pamannya yang meninggal dunia.
Kemarin, Rabu (11/2/2026) Wali Kota telah melanjutkan perjalanannya untuk memenuhi undangan BPK Sumut di Medan.
Karena, sebagai Kepala Daerah, Wali Kota Sibolga memiliki tanggungjawab atas pengelolaan barang tersebut. Untuk itu, Wali Kota punya kewajiban menghadiri undangan BPK Sumut tersebut, untuk mengetahui hasil final dari pemeriksaan yang telah dilakukan. (red)









