kantongberita.com, SIBOLGA | Pemerintah Kota Sibolga kembali menyalurkan program beasiswa senilai Rp1 miliar, yang akan diberikan kepada 200 orang mahasiswa aktif asal Kota Sibolga yang sedang menempuh perkuliahan di Sumatera Utara, maupun diluar Sumatera Utara.
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp5.000.000, untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan. Dari mulai pembayaran UKT, uang kos, hingga pembelian materi pembelajaran.
Pemberian beasiswa ini merupakan kali kedua selama masa periode kepemimpinan Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Walinya Pantas Maruba Lumban Tobing.
Untuk beasiswa tahun ini kata Wali Kota dalam keterangan persnya, Pemko Sibokga akan mengutamakan Mahasiswa yang menjadi korban bencana 25 November 2026 lalu.
“Akan memprioritaskan kepada mahasiswa yang menjadi korban bencana tahun lalu,” ujar Wali Kota, Sabtu (1/8/2026).
Adapun jadwal pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 3-14 Agustus 2026, di Sekretariat Dewan Pendidikan Kota Sibolga, di jalan Sibolga Baru No. 01, Komplek SDN 084094, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas.
Wali Kota menghimbau masyarakat Kota Sibolga yang memiliki putra/putri yang sedang kuliah pada semester 3, 5, dan 7 agar segera mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa.
Untuk syarat-syarat penerima Beasiswa sesuai Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor: 41 Tahun 2025, diantaranya :
1. Fotokopi Kartu Rencana Studi dan Kartu Hasil Studi 2 semester terakhir yang disahkan oleh Perguruan Tinggi
2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Pasfoto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
5. Fotokopi Kartu Keluarga yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah
6. Surat keterangan aktif kuliah
7. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah
8. Tidak terdaftar sebagai penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Selain itu, masih ada syarat IPK yang harus dipenuhi oleh penerima. Untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri, Program Studi Eksakta minimal dengan IPK 3,0. Sedangkan untuk Program Studi Non Eksakta minimal dengan IPK 3,25.
Kemudian, untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta,
Program Studi Eksakta, nilai minimal IPK 3,25. Untuk Program Studi Non Eksakta, minimal dengan IPK 3,25.
Karena program beasiswa ini dikhususkan bagi Mahasiswa kurang mampu, namun berprestasi di bidang akademik.
Wali Kota berharap program ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan mendorong mahasiswa asal Sibolga untuk menyelesaikan studi tepat waktu. (red)





