BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Bayar Iuran Dicicil untuk PBPU

kantongberita.com, JAKARTA | Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun terkendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo.

Kondisi ini paling banyak dialami peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan penghasilan tidak tetap.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN – Menabung Demi Iuran JKN. Program ini menjadi inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan NADI JKN merupakan strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan keaktifan peserta Program JKN.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta tercatat 80,25%. Ini menunjukkan masih ada peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” ujar Pujo dalam Launching Program NADI JKN di Jakarta, Senin (4/8/2026).

Pujo menambahkan, NADI JKN adalah sarana bagi peserta mempersiapkan pembayaran iuran lebih ringan dan terencana.

Harapannya, semakin banyak peserta yang menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan berkelanjutan.

Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program ini dikembangkan dalam 2 skema:

1. Digital-Kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas. Peserta menabung berkala, misalnya harian atau mingguan. Jika dana terkumpul cukup, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung ke sistem BPJS Kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk dengan target peserta pengemudi ojek online.

2. Konvensional-Perorangan, Peserta menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra NADI JKN. Dana terkumpul digunakan untuk membayarkan iuran saat jatuh tempo. Saat ini ujicoba dilakukan di 5 Kantor Cabang: KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi, dan KC Parepare.

“Ke depan, kami berharap NADI JKN dapat diperluas ke lebih banyak segmen peserta. Termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital. Kami juga berharap implementasi berjalan sesuai roadmap, sehingga cakupan wilayah dan manfaatnya terus berkembang,” tambah Pujo.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mendukung Program NADI JKN. Menurutnya program ini relevan untuk memajukan desa dan daerah tertinggal melalui perlindungan kesehatan.

“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Saya berharap BUMDes, koperasi desa maupun lembaga masyarakat lain di desa dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan,” ujar Wamendes.

Sejumlah kolaborasi telah terjalin di daerah, antara lain, BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad juga mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM menyisihkan pendapatan demi perlindungan kesehatan keluarga.

“Kehadiran NADI JKN merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menghadirkan terobosan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” ujar Raffi Ahmad yang juga Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.

Sebagai mitra awal, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung skema NADI JKN melalui ekosistem digital dan fitur daily deduct engine.

“Mobilitas para mitra sangat tinggi. Saat ini 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan keluarga mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan tidak terduga,” ujar Dyan Shinto Eko Nugroho, Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *