kantongberita.com, TAPTENG | Ternyata, bukan hanya FS, oknum Sekcam yang diduga terlibat politik praktis. Masih ada satu lagi oknum ASN Pemkab Tapteng, yang ternyata juga diduga ikut mengantarkan pasangan MAMA mendaftar ke KPU.
Sama dengan FS, video keterlibatan oknum ASN berinisial ZS ini juga viral di media sosial Facebook.
Tampak dalam video, ZS mencoba mengelabui dengan menggunakan wig atau rambut palsu dan masker.
Oknum ASN ini diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang di salah satu Dinas di Pemkab Tapteng.
Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Erwin Hotmansah Harahap yang dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp terkait hal itu berkilah, bahwa oknum ASN itu sedang menjalankan tugasnya sebagai Satpol PP yang bertugas dalam rangka PAM Luar/Dalam/Melekat dan Pulbaket fungsi Lapdu (Intel).
“Sepengetahuan saya dalam tugas pemantauan tersebut mereka dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT). Tetapi bila dalam tugas tersebut yang bersangkutan memakai atribut/simbol Paslon Bupati, maka sudah menyalahi aturan,” tulis Erwin dalam pesan singkatnya menjawab wartawan.
Ditanya apakah yang bersangkutan saat itu sedang dalam bertugas sebagai PAM Luar/Dalam/Melekat dan Pulbaket fungsi Lapdu (Intel), Erwin mengarahkan wartawan untuk mempertanyakannya langsung kepada Kasatpol PP.
Dengan adanya 2 ASN Pemkab Tapteng yang diduga terlibat politik praktis, sehingga netralitas ASN yang selalu digaungkan oleh Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta dipertanyakan.
Dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.6/3090/2023 tentang Netralitas ASN dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2024, Pj Bupati dengan tegas menyatakan agar para ASN dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah bersikap netral.
Bukan itu saja, dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem), yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta secara virtual melalui Zoom, Selasa (24/9/2024), menegaskan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se-Kabupaten Tapanuli Tengah, agar tidak terlibat politik praktis dalam rangka menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani meminta agar Pj Bupati, Sekda, maupun Inspektorat segera menindaklanjuti informasi tersebut dan segera mengambil tindakan tegas.
“Jika benar oknum pria yang mengenakan jaket, rambut wig dan masker itu adalah seorang ASN sebagaimana tersebar di media sosial, maka saya meminta kepada Pemkab Tapanuli Tengah, baik itu Pj Bupati, Sekda maupun Inspektorat, agar segera mengambil tindakan atas video tersebut. Dan jika terbukti benar, harus segera diberikan sanksi dan tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan surat edaran Pj Bupati Tapanuli Tengah tentang Netralitas ASN,” tegas Ahmad Rivai, Rabu (25/9/2024). (red)





