kantongberita.com, TAPTENG | Hari ini, anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani mencoblos di TPS 2 Kampung Solok Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Politisi partai NasDem ini tiba di TPS sekira pukul 8.30 WIB bersama istri Nur Hikmah Lubis, langsung mendaftar dan menerima 2 kertas suara, calon Bupati Tapteng dan Gubernur Sumut.
“Saya menggunakan hak suara saya tepatnya di TPS 2, Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Rahmansyah kepada wartawan usai menyalurkan hak suaranya.
Rahmansyah mengucapkan terimakasih kepada petugas pelaksana Pemilu yang telah bekerja dengan baik, sehingga pelaksanaan pencoblosan berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terimakasih buat para petugas KPPS yang telah melaksanakan tugas agar Pilkada serentak ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Tak lupa, Abang kandung mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani ini mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon Bupati Tapteng yang dapat melanjutkan pembangunan Tapteng lebih baik lagi. Serta memilih Gubernur yang dapat memajukan Sumatera Utara.
“Saya himbau buat seluruh masyarakat, warga untuk menggunakan hak suaranya dalam menentukan masa depan Sumatera Utara, masa depan Kabupaten Tapanuli Tengah. Secara pribadi saya mengajak semuanya untuk menentukan pilihan kepada yang bisa melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan Bupati sebelumnya, dan memilih calon yang punya program kerja yang masuk akal serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas.
Diketahui, Rahmansyah beserta istri baru saja tiba dari kediamannya di Medan. Sebagai putra daerah yang masih beralamatkan Barus, dirinya punya kewajiban menyalurkan hak suaranya untuk menentukan pemimpin Tapteng 5 tahun kedepan, yang dapat membawa Tapteng ke arah yang lebih baik.
Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng yang ikut kontestasi politik kali ini, diantaranya nomor urut 1 ada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN). Nomor urut 2 ada pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Lubis (MAMA). (red)