PAD dari Aset Pemko Sibolga yang Dikelola PD. SINA Diduga Menguap

kantongberita.com, SIBOLGA | Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah aset milik Pemko Sibolga yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Sibolga Nauli (PD SINA) diduga menguap alias tidak disetorkan ke kas daerah.

Hal itu awalnya terungkap dari postingan Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori di akun Facebook pribadinya Tumori Solusion. Dimana, dalam postingannya Jamil menampilkan gambar salah satu bangunan di areal Pelabuhan Lama.

Pada dinding berandanya, Jamil mengkritisi pemborosan listrik yang dilakukan PD. SINA. Yang mana lampu bangunan yang diposting Jamil terlihat masih menyala hingga siang hari.

Selain itu, Ketua DPD II Golkar Sibolga ini juga membandingkan pemborosan tersebut dengan PAD PD. SINA yang tidak pernah disetor ke kas daerah.

“Kepada Yth :
Direktur BUMD Sibolga Nauli & Pengawai
Di Tempat.

Tolonglah Lampunya di matikan, Jangan Kalahkan Sinar Matahari hingga Pukul 09.00 wib Listriknya belum juga di matikan di Pelabuhan Lama Sibolga.
Udahlah PADnya tak Pernah Masuk KAS Daerah tapi tak Pula melakukan Hemat Anggaran Perusahaan.

Demikian Sdra M M Irwansyah Smjk Irwansyah,” tulis Jamil dalam postingannya, Rabu (12/1/2025).

##Direktur PD. SINA Bantah Pernyataan Wakil Ketua DPRD Jamil##

Menanggapi pernyataan pimpinan DPRD Sibolga tersebut, Direktur PD. SINA Irwansyah Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan lewat telepon selularnya membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD Sibolga tersebut.

Menurutnya, dari Rp50 juta yang ditargetkan Pemko Sibolga, PD SINA telah menyetorkan sebesar Rp10 juta pada Januari 2025 ke kas daerah melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sibolga.

“Sudah kita setor Rp10 juta ke PKAD,” kata Irwansyah dari seberang telepon.

Terkait pernyataan Jamil di akun Facebook nya, Irwansyah menyebut kalau Wakil Ketua DPRD Sibolga tersebut tidak tahu kalau pihaknya telah menyetor PAD ke kas daerah.

“Gak tahu dia itu. Gak mungkin saya harus bilang-bilang kalau kami sudah setor ke PKAD,” tukasnya.

##BPKAD Pastikan Sejak Irwansyah Jabat Direktur, PAD PD. SINA Nihil##

Terpisah, Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Sibolga Indra yang dikonfirmasi via selularnya menguatkan apa yang disampaikan oleh Jamil di akun Facebook nya. Dari data BPKAD, Indra memastikan, sejak Irwansyah menjabat Direktur PD. SINA dari akhir tahun 2023 hingga sekarang, belum pernah menyetorkan PAD ke kas daerah.

“Sampai sekarang setoran PAD nya masih Nihil,” ungkap Indra.

Sekilas Indra menjelaskan, pada tahun 2024, Pemko Sibolga menetapkan target PAD PD. SINA sebesar Rp100 juta, dan hasilnya Nihil.

Kemudian di tahun 2025, Pemko Sibolga kembali menetapkan PAD perusahaan daerah tersebut sebesar Rp250 juta, dan hingga saat ini, juga belum ada tanda-tanda penyetoran PAD ke kas daerah.

Adapun aset daerah yang dikelola oleh PD. SINA, yang menjadi sumber PAD diantaranya, retribusi uang masuk ke areal Pelabuhan Lama, parkir Pelabuhan Lama serta retribusi penyewaan kios dan lapak jualan di areal Pelabuhan Lama.

Kemudian, Cold Storage di Pelabuhan Pelindo Sibolga, penyewaan lapak dan parkir di areal Taman Tangga Saratus. Penyewaan kios dan parkir di pasar Dewa Sakti. Penyewaan kios dan Retribusi parkir di Pulau Herek ujung jalan Horas. Retribusi kapal dan pedagang di Mina Nauli jalan Balam, Pasar Ikan Modern (PIM) serta Pajak Ujung Sibolga atau yang dikenal dengan Pajus.

Meski sebagian besar aset Pemerintah ini tetap beroperasi, namun belum ada PAD yang disetorkan oleh PD. SINA ke kas daerah. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *