kantongberita.com, SIBOLGA | Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di sebuah toko besi di jalan Elang, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Seorang pria berinisial ZS (21) warga jalan Cendrawasih Gang Sepucuk, Kelurahan Pancuran Bambu, berhasil diamankan dari jalan Gambolo, beserta sejumlah barang bukti, Kamis (6/2/2025).
“Barang bukti yang disita, sebuah laci kayu, 2 buah obeng bunga, 2 buah gembok dengan engsel yang sudah rusak, selembar bon faktur pembelian barang, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, becak motor barang merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi dan sepotong kaos warna hitam,” kata Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, dalam keterangannya melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, Sabtu (8/2/2025).
Sementara, menurut pengakuan pemilik toko, Muhammad Saleh (58), barang yang hilang dari tokonya berupa uang tunai sekitar Rp5.000.000. Kemudian, Fering kuningan dan elbow kuningan seberat ± 200, 1 unit kipas kapal dan 3 unit mesin gerinda.
“Saat itu pemilik toko besi, sedang berada di rumahnya di jalan Sampinur Kelurahan Pancuran Bambu. Ketika ia mendatangi tokonya, ia mendapati pagar toko dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah dirusak. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga telah hilang,” ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan interogasi, pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mengakui perbuatannya.
Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Sibolga melalui Kapolsek Sibolga Sambas mengapresiasi kinerja Unit Reskrim yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang terjadi di lingkungan masing-masing, untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Sibolga. (ril/red)