Wali Kota Sibolga Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 

kantongberita.com, MEDAN | Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik Sibolga menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Provsu), Dr. Abdul Haris Nasution, S.H., M.Kn., Arb., C.Med.

Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No. 22, Medan, Senin (02/03/2026).

Hadir pada penyerahan penghargaan, Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Provsu, Dedy Ardiansyah, S.Sos.

Kemudian, hadir mendampingi Wali Kota, Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan.

Diketahui, penghargaan tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara terhadap pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Predikat “Informatif” diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemko Sibolga dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk dalam menyediakan informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas penghargaan yang diberikan.

“Terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Sibolga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Wali Kota.

Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025, Pemko Sibolga berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik guna memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, tepat, dan akurat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *