kantongberita.com, SIBOLGA | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga mengamankan seorang maling berinisial ZS (32), yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Kornel Simanjuntak, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Rabu (18/3/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya mudik.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan membobol rumah tersebut dan mengambil sejumlah barang milik korban.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sibolga, Ipda Seftian Dias Dame, menjelaskan bahwa aksi pelaku tidak berlangsung mulus.
Warga sekitar yang curiga dengan aktivitas pelaku berhasil memergokinya saat sedang beraksi.
“Pelaku mengambil barang-barang korban pada saat korban sedang mudik. Namun saat beraksi, pelaku dipergoki oleh masyarakat dan langsung diamankan,” ujar Ipda Seftian, Kamis (26/3/2026).
Setelah diamankan, warga kemudian menghubungi personel Polres Sibolga.
Dari tangan ZS, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, satu set lemari pakaian plastik, sebuah bed cover warna abu-abu, sebuah topi hitam dan sepasang sandal karet milik pelaku.
ZS kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita tahan dan saat ini kasusnya dalam tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kanit Tipidter. (red)





