Warga Budi Luhur Geruduk Kantor Lurah Budi Luhur | Kami tidur diatas banjir, tapi tidak dapat bantuan

kantongberita.com, TAPTENG | Puluhan warga mengeruduk kantor Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (06/04/26).

Mereka ingin mempertanyakan terkait bantuan pascabencana yang dinilai tidak tepat sasaran. Karena sebagai korban bencana banjir, mereka mengaku tidak terdaftar sebagai penerima bantuan bencana seperti Jaminan Hidup (Jadup) yang diprogramkan oleh pemerintah pusat.

“Kami tidak dapat bantuan, padahal kami tidur di atas banjir. Rumah kami rusak, tapi tidak dapat apa-apa,” ujar salah seorang warga yang ikut menggeruduk kantor Lurah Budi Luhur.

Anehnya kata warga lainnya, mereka mengaku sebelumnya telah didata oleh pihak Kelurahan. Namun, hingga waktu pembagian, nama mereka tetapntidak ada dalam daftar penerima.

“Kami sudah di data, sudah disurvei berkali-kali, sampai sepuluh kali, tapi nama kami tidak ada. Makanya kami datang ke sini,” tukasnya.

Padahal kata warga, tidak hanya rumah yang rusak parah, perabot rumahpun sudah tidak ada lagi yang dapat diselamatkan.

“Air sampai sedada. Seng rumah rusak, lantai bolong, lemari dan tempat tidur habis. Tapi bantuan Jadup tidak dapat,” kata warga lainnya menimpali.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng berlaku adil dalam pendataan penerima bantuan. Menurut mereka, Pemkab Tapteng harus memprioritaskan para korban bencana, bukan orang-orang terdekat para pejabat.

“Harapan kami, yang kena banjir itu yang dibantu. Jangan yang dekat dengan aparat saja yang dapat, yang dekat dengan Lurah dan Kepala Lingkungan itu yang diberikan,” ketus warga.

Karena pendataan yang amburadul, wargapun mengaku curiga terhadap para aparat pemerintahan yang sudah berulang kali mendata mereka.

Sebelumnya, pada 27 Maret 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kepada Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu agar segera mempercepat pendataan kerusakan rumah warga.

Ia bahkan menginstruksikan pembentukan tim khusus yang melibatkan BPBD, Dinas Sosial, dan Dukcapil, dengan pendampingan Badan Pusat Statistik, serta menargetkan penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu.

“Saya menginstruksikan Bupati Tapteng agar segera membentuk tim khusus pendataan dan menyelesaikannya dalam waktu satu minggu,” tegas Tito.

Namun, lebih dari sepekan setelah instruksi tersebut, sejumlah warga mengaku belum menerima bantuan, sementara persoalan data dinilai masih amburadul.

Tito juga mengingatkan potensi tindakan tegas yang akan dikenakan terhadap pihak-pihak yang kedapatan menghambat percepatan penanganan bencana.

“Pemerintah siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Kepala daerah agar tidak ragu mengevaluasi, bahkan melaporkan pejabat yang tidak mendukung proses tersebut,” ketus Tito. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *