kantongberita.com, TAPTENG | Pengelolaan Dana Desa di Desa Aloban Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara tahun 2025 menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Pasalnya, anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dialokasikan sebesar Rp180 juta tidak rampung terlaksana sebagaimana perencanaan. Meski demikian, Dana transferan Pemerintah Pusat tersebut tidak dikembalikan ke kas negara sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Diketahui, program Ketapang Desa Aloban merencanakan 2 item pekerjaan. Diantaranya, pembibitan ikan Nila dan tanaman pisang.
Namun, hingga akhir tahun 2025, program tersebut tidak terlaksana dengan baik. Bibit pisang yang direncanakan sebanyak 1.000 batang tidak jadi dibeli. Begitu juga dengan bibit ikan Nila.
Kepala Desa Aloban Marulitua Hutagalung, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau program Ketapang Desanya tidak berjalan sesuai perencanaan. Dia berdalih gagalnya program Ketapang tersebut dikarenakan bencana alam yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.
“Kalau kami 2 item, bibit pisang dan bibit lele. Rp40 juta untuk kolam ikan, Rp140 juta untuk pisang. Memang belum ada sebatangpun yang ditanam. Bibit ikan juga belum ada. Tapi, sudah sempat digali untuk pembuatan kolam dan pengeloaan lahan penanaman pisang. Tapi karena bencana, berhentilah, karena sudah rusak,” kata Marulitua, yang diamini Ketua Kelompok Ketapang Desa Aloban Situmeang, Jumat (10/4/2026).
Terkait pertanggungjawabannya sebagai Kepala Desa penerima anggaran Negara tersebut, Marulitua dengan santai menjawab kalau seluruh dana telah dia transfer ke rekening Kelompok masyarakat yang menangani Ketapang Desa.
Artinya, Marulitua dalam laporan pertanggungjawaban nya ke negara menyatakan kalau program Ketapang Desa nya telah terlaksana 100 %. Karena, hingga akhir tahun 2025, sebagai penanggungjawab anggaran, Marulitua tidak melaporkan anggaran Ketapan Desanya sebagai Silpa.
“Sudah saya transfer semua ke rekening Ketapang. Memang tidak ada laporan Silpa. Tapi, Ketapang telah melaporkan dalam LPJ nya ke saya, kalau dana tersebut hanya terpakai sekitar Rp84 juta untuk pembelian pupuk, doorsmeer, HOK dan pembukaan lahan dan sisanya sekitar Rp98 juta masih di rekening Bank Sumut,” terang Marulitua.
Menurut Ketua Kelompok Situmeang, kondisi keuangan tersebut telah dilaporkan ke Camat Tapian Nauli, Harrys Sihombing. Meski mengetahui ada anggaran yang masih mengendap, dan tidak dilaporkan sebagai Silpa, Camat Tapian Nauli kata Marulitua tidak menganggapnya sebagai kesalahan atau pelanggaran dalam pengelolaan uang negara.
“Sudah kami laporkan ke pak Camat apa saja yang sudah kami kerjakan. Ke masyarakat pun sudah kami sampaikan dan gak ada masalah,” terang Situmeang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak Inspektorat Tapteng.
Namun wartawan akan terus berupaya meminta keterangan dari pihak terkait, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara. (red)





