Ternyata Anggaran Ketapang Tahun 2025 Desa Tapian Nauli 3 dan Mela Dolok Masih Mengendap di Rekening

kantongberita.com, TAPTENG | Ternyata bukan hanya Desa Aloban Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah yang pengelolaan Dana Desa tahun 2025 nya diduga tidak berjalan sesuai rencana, namun anggarannya tidak dikembalikan ke negara.

Dari informasi yang diperoleh, Desa Tapian Nauli 3 dan Mela Dolok juga di Kecamatan yang sama, pengelolaan Dana Desa tahun 2025 nya juga tidak berjalan seperti yang diprogramkan.

Di Desa Tapian Nauli 3, Dana Ketahanan Pangan untuk penanaman 1.000 bibit pisang, separuhnya masih mengendap di rekening, dan tidak dikembalikan ke Negara atau dilaporkan, dihitung, dan ditetapkan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Dari hasil penelusuran Wartawan, di Desa Tapian Nauli 3, bibit pisang yang ditanam masih berjumlah 500 batang. Warga khawatir kalau dana yang mengendap di rekening tersebut disalahgunakan bila tidak dikembalikan ke negara.

Terkait pengelolaan dana desa Tapian Nauli 3, belum diperoleh keterangan dari Pj Kepala Desanya Rosriati Hutagalung. Saat dicoba ditemui, seorang pria yang diketahui suami Rosriati mengaku kalau istrinya sedang pergi ke pasar.

Begitu juga di Desa Mela Dolok, anggaran Ketahanan Pangan berupa bibit ayam petelur tidak berjalan sesuai harapan masyarakat. Sementara anggarannya, juga masih mengendap di rekening dan tidak dijadikan SILPA ke kas negara.

Kepala Desa Mela Dolok Hotnauli Tarihoran saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Dia mengakui kalau anggaran Ketahanan Pangan tersebut masih mereka endapkan di rekening Kelompok Masyarakat.

“Masih direkening uangnya, tahun ini rencananya mau dikerjakan,” kata Hotnauli.

Sementara, dari data yang diperoleh diketahui, anggaran tahun lalu tidak boleh langsung digunakan di tahun berikutnya tanpa terlebih dahulu dilaporkan, dihitung, dan ditetapkan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD/APBN.

Penggunaan sisa anggaran tanpa prosedur ini dapat melanggar prinsip akuntansi pemerintahan dan aturan pengelolaan keuangan negara.

Meski demikian, Wartawan akan mencoba mengkonfirmasi pihak Inspektorat Tapteng untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme pemakaian anggaran tahun lalu. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *