Bongkar! Dugaan Gudang Penimbun Solar Subsidi di Tugu Putri Runduk Sibolga

kantongberita.com, SIBOLGA | Praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal di Kota Sibolga kembali mencuat.

Warga meminta aparat kepolisian segera mengungkap dan menindak sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar ilegal di kawasan Tugu Putri Runduk, Kota Sibolga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi para pelaku terbilang rapi dan sistematis. Para pelaku memanfaatkan beberapa unit dump truk yang secara bergantian antri mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Agar tidak terdeteksi, dump truk tersebut mengisi solar bersubsidi secara berulang-ulang dengan menggunakan nomor polisi dan barcode MyPertamina yang berbeda-beda.

Setelah tangki dump truk terisi penuh, solar tersebut kemudian dibawa ke gudang di kawasan Putri Runduk. Di sana, solar disedot dari tangki truk dan dipindahkan ke dalam baby tank berukuran 1 ton yang telah disiapkan di dalam gudang.

Solar subsidi yang seharusnya untuk kendaraan industri dan angkutan umum itu kemudian dijual kembali kepada pengusaha kapal perikanan dengan harga selangit, mencapai Rp12.000 per liter.

“Untungnya besar, makanya bisnis ini terus jalan. Mereka beli solar subsidi harga Rp6.800, dijual Rp12.000 ke kapal-kapal. Selisihnya lebih dari Rp5.000 per liter,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (24/10/2026).

Bisnis haram ini dinilai sangat menggiurkan, mengingat tingginya jumlah pengguna solar di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai daerah pesisir dengan usaha perikanannya.

Aktivitas penimbunan solar subsidi ini jelas merugikan negara, merugikan nelayan kecil yang berhak, serta menyebabkan kelangkaan solar di SPBU-SPBU yang sering dikeluhkan sopir angkutan.

Masyarakat pun mendesak Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah untuk segera melakukan penyelidikan, menggerebek gudang di Tugu Putri Runduk tersebut, serta menindak tegas para mafia solar yang bermain di balik bisnis dump truk ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penimbunan solar ilegal tersebut. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *