Kantong Berita, TAPTENG-Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengikuti sosialisasi penerapan dan pemanfaatan aplikasi e-Kinerja BKN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapteng, Kamis (21/9/2023).
Kepala BKPSDM Tapteng, Rahmad Saleh, yang diwakili oleh Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Tapteng, Tumpal Hutauruk menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah mendukung pengelolaan kinerja ASN di instansi pemerintah dengan menerapkan sistem informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN),” kata Tumpal.
Aplikasi e-Kinerja BKN menurut Tumpal merupakan aplikasi berbasis elektronik yang mencakup berbagai tahap dalam pengelolaan kinerja pegawai ASN.
Tahap-tahap tersebut meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.
“Aplikasi e-Kinerja ini merupakan salah satu sarana dalam sistem pengelolaan kinerja ASN, yang digunakan untuk mengukur kinerja seluruh pegawai ASN, terutama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng,” pungkasnya.
Aplikasi e-Kinerja tersebut merupakan realisasi dari Permenpan RB Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Aplikasi e-Kinerja BKN dapat diakses oleh seluruh ASN dengan menggunakan akun MySAPK melalui tautan https://kinerja.bkn.go.id.
Dalam aplikasi ini, masing-masing pegawai ASN menginput Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berupa laporan harian yang harus disertai dengan bukti dukung.
“Hal ini memungkinkan setiap pegawai ASN dinilai sejauh mana tingkat kinerjanya, baik oleh atasan langsung maupun oleh BKN Pusat, karena aplikasi ini terintegrasi dengan SIASN BKN,” ungkap Tumpal.
Hingga saat ini, BKPSDM Tapteng telah melakukan sosialisasi aplikasi e-Kinerja BKN di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari total 38 OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng.
Rencananya, sosialisasi akan terus berlanjut hingga mencakup seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
“Sosialisasi e-Kinerja ini dilaksanakan secara intensif. Kita melakukan kejar bola ke setiap OPD. Seluruh pegawai ASN wajib memahami penggunaan e-Kinerja ini, karena aplikasi ini akan menjadi tolok ukur kinerja masing-masing ASN,” kata Tumpal.
Pada sosialisasi tersebut narasumber akan memaparkan dan mempraktekkan mulai dari membuat SKP, pengisian capaian kinerja sampai dengan pembuatan penilaian prestasi kerja oleh atasan langsung melalui aplikasi e-Kinerja.
“Diharapkan dengan adanya sosialisai aplikasi ini, seluruh ASN dapat memahami cara penggunaan aplikasi e-Kinerja dengan baik, karena penerapan aplikasi e-Kinerja ini dimulai tahun 2023 ini,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi aplikasi e-Kinerja BKN yang digelar di Aula Dinas Kominfo Tapteng tersebut turut dihadiri Kabid e-Government Kominfo Tapteng, Sonny Juanda Nasution, serta Sekretaris Dinas Kominfo Tapteng, Ruslan Hasibuan. (red)