Di Tapteng Dana Hibah untuk KPU Rp31,1 Miliar, BAWASLU Rp8,5 Miliar

Foto : Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Tapanuli Tengah dengan KPU dan Bawaslu terkait Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah, yang digelar di PIA Hotel Pandan, Senin (27/11/2023).

Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Tapanuli Tengah dengan KPU dan Bawaslu terkait Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah, yang digelar di PIA Hotel Pandan, Senin (27/11/2023).

Ada pun jumlah dana hibah untuk KPU Tapteng tahun ini yang telah ditandatangani sebesar Rp31.140.005.300.

Pada P-APBD Tahun 2023, dana tersebut telah ditampung sebesar Rp8.562.708.000.

Sisanya, sebesar Rp22.577.297.300 rencananya akan ditampung di tahun anggaran 2024 mendatang.

Penampungan anggaran Pemilu tersebut selama 2 Tahun sesuai arahan Mendagri, agar tidak membebani hanya 1 tahun anggaran saja.

“Anggaran yang diusulkan oleh KPU sudah dipertimbangkan dan sudah disepakati besarannya oleh Pemkab Tapanuli Tengah sesuai dengan kemampuan uang daerah. Kami yakin KPU akan bekerja sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, yaitu harus independent dan tidak boleh memihak atau diintervensi oleh siapapun,” kata Sugeng.

Kemudian, dana hibah untuk BAWASLU yang sudah disetujui oleh Pemkab Tapteng sebesar Rp8.562.708.000.

Dana ini, diambil dari P-APBD 2023 sebesar Rp3.141.022.000. Sisanya sebesar Rp5.821.926.000 dialokasikan dalam Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024. (red)