kantongberita.com, SIBOLGA | Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (DPD HMNI) Provinsi Sumatera Utara resmi memberikan mandat penuh kepada Reza Andika Rahman untuk membentuk kepengurusan HMNI di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.
Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Nomor: 012/SM-DPD/HMNI/VII/2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPD HMNI Sumut, Sastra Kemit* dan Sekretaris DPD HMNI Sumut, Dra. Hj. Salmiah Nasution, MM.
Adapun mandat yang diberikan untuk dan atas nama organisasi meliputi 4 poin penting, yakni, membentuk Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) di Wilayah Kabupaten/Kotamadya Sibolga Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, menyusun struktur kepengurusan lengkap DPC HMNI masa bakti 2026-2031. Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah setempat (Dinas Kelautan dan Perikanan, Kesbangpol), tokoh nelayan, dan pemangku kepentingan terkait.
Serta, melaporkan hasil pembentukan kepengurusan dan persiapan pelantikan kepada pengurus daerah selambat-lambatnya satu bulan sejak surat mandat ini diterbitkan.
Dengan diterbitkannya mandat ini, DPD HMNI Sumut berharap, roda organisasi HMNI di Kota Sibolga dapat segera terbentuk untuk menjadi wadah perjuangan aspirasi nelayan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di kawasan Pantai Barat Sumatera Utara. (red)





