kantongberita.com, SIBOLGA | Hilangnya sertifikat tanah milik salah seorang nasabah, yang menjadi jaminan kredit di BRI cabang Sibolga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Kejadian tersebutpun menjadi sorotan para penggiat sosial kontrol kinerja Pemerintah. Salah satunya, LSM Perkumpulan Masyarakat Transparansi Baru (KUMAT) yang mengaku geram dengan kejadian tersebut.
Karena ingin mengetahui alasan hilangnya jaminan nasabah tersebut, Ketua DPP KUMAT Rudolf Siagian bersama beberapa pengurus mencoba mendatangi BRI cabang Sibolga, Rabu (17/9/2025).
Namun, tidak satupun petinggi maupun staf Bank Plat merah tersebut yang bersedia menerima kehadiran Rudolf dan rekan-rekannya.
Dengan sikap BRI yang tidak bersedia menerima mereka, Rudolf menilai, pimpinan BRI cabang Sibolga “cemen”.
“Sebagai pimpinan saya menilai mereka cemen, harusnya menunjukkan sikap ksatria. Kami datang hanya ingin tahu, kenapa bisa hilang. Karena, BRI salah satu Bank besar milik Pemerintah. Coba kita bayangkan, sebesar BRI bisa hilang sertifikat di kantor itu,” kata Rudolf, Jumat (18/9/2025).
Kehadiran pihaknya dalam kejadian memalukan tersebut kata Rudolf, sebagai jembatan untuk meyakinkan masyarakat terkait tingkat keamanan bank tersebut, terutama bagi yang mempercayakan uangnya di simpan di Bank tersebut.
“Sebagai masyarakat, kita patut mempertanyakan kualitas keamanan Bank itu. Apakah uang nasabah juga aman disimpan disitu. Sedangkan sertifikat bisa hilang. Kalau kita sudah dapatkan jawabannya, akan kita sampaikan ke masyarakat. Tentu masyarakat bisa menilai, apakah Bank ini layak dipercaya atau tidak. Itu saja yang mau kita dapatkan dari pihak BRI,” tukasnya.
Ditimpali Hendri Pakpahan, Humas LSM KUMAT yang menyebut pihaknya akan segera mempertanyakan kejadian ini langsung ke Pimpinan pusat BRI, serta ke Kementerian BUMN dan komisi XI DPR RI.
Agar, Pemerintah pusat dapat mengevaluasi sistem keamanan di Bank tersebut.
“Kami sudah merencanakan akan mengirim surat ke Kementerian BUMN, mempertanyakan kejadian ini. Ini gak bisa dibiarkan, apalagi ini Bank milik Pemerintah. Pemerintah harus menjamin keamanan masyarakat dalam bertransaksi di setiap Bank,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang Nasabah BRI cabang Sibolga berang. Pasalnya, akte tanah miliknya, yang dijadikan jaminan kredit, hilang.
Hal itu terungkap saat nasabah yang tidak ingin namanya disebutkan ini melunasi kreditnya. Tiba-tiba, pihak BRI tidak mampu mengembalikan akte tanah miliknya.
“Kalau kredit kita sudah lunas, pasti jaminan kita dikembalikan. Tapi ini, akte tanah saya gak bisa mereka kembalikan,” ujarnya.
Sekilas, dia mengungkapkan sempat terjadi perdebatan antara dirinya dengan pihak BRI. Anehnya kata pria berkulit putih ini, salah seorang petugas BRI sempat mengatakan kalau dirinya belum menyerahkan jaminan tersebut pada saat awal pertama transaksi.
“Kan aneh itu, kalau katanya gak saya serahkan jaminan saya. Logikanya, mana mungkin mereka cairkan pinjaman saya kalau jaminan belum diserahkan,” tukasnya.
Setelah berdebat panjang, pihak BRI kemudian berjanji akan berusaha mengembalikan jaminan tersebut.
“Saya gak mau tahu, yang pasti, saya minta jaminan saya dikembalikan. Kalau tidak, saya akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Dari hasil investigasi yang dilakukan, diketahui kalau pihak BRI telah mengajukan pergantian sertifikat tanah tersebut ke BPN. Dengan melaporkan kehilangan terlebih dahulu ke pihak Polres Sibolga, sebagai syarat awal pengajuan permohonan pergantian sertifikat tanah yang hilang. (SamBut)





