kantongberita.com, SIBOLGA |
Tim Verifikasi dan Validasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana meninjau sejumlah lokasi pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kota Sibolga, Sabtu (10/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Rahmat Tarihoran.
Adapun tujuan peninjauan tersebut, untuk memantau perkembangan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan guna mendukung penyelesaian pekerjaan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Tim Monev Satgas PRR tersebut merupakan tindak lanjut dari surat tugas Kepala Satgas PRR Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tim melakukan verifikasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pekerjaan yang bersumber dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) maupun Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dari kementerian/lembaga.
Sejumlah lokasi yang ditinjau diantaranya, ruas jalan yang mengalami kerusakan di Jalan Dolok Martimbang, aliran Sungai Aek Doras, pekerjaan rehabilitasi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, perbaikan drainase, pembangunan hunian tetap (huntap), serta rehabilitasi SMP Negeri 8 Kota Sibolga.
Tim Monev PRR yang hadir terdiri dari Kolonel Inf. Tamimi Hendra Kesuma, AKBP Ambat, Letda Kav. Ahmad Khozin, Sertu Triwahyu Hadiyanto, Gatot Satria Wijaya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Arief Wijayanto dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Tim Monev PRR, Kolonel Inf. Tamimi Hendra Kesuma menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah maupun anggaran kementerian/lembaga.
Ia menegaskan pengawasan perlu dilakukan terhadap perkembangan pekerjaan, penggunaan anggaran, serta kesesuaian waktu penyelesaian dengan kontrak yang telah ditetapkan. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan, koordinasi antara penyedia jasa, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait perlu diperkuat agar permasalahan dapat segera ditangani.
Menurutnya, kondisi cuaca dan alam menjadi salah satu tantangan dalam penyelesaian pekerjaan. Oleh karena itu, pelaksanaan pekerjaan perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan melalui strategi yang tepat, tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan maupun ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Kolonel Inf. Tamimi juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga kualitas pekerjaan, meningkatkan pengawasan, dan memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“Harapan kami dari Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, pekerjaan harus sesuai dengan kontrak proyek. Jika sudah ditentukan waktu penyelesaiannya, segera diselesaikan dengan baik dan benar. Dana yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat harus digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan,” kata Tamimi.
Melalui peninjauan dan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemko Sibolga terus mendukung percepatan pemulihan pascabencana, khususnya pada infrastruktur jalan, penanganan aliran sungai dan drainase, fasilitas pelayanan kesehatan, hunian tetap, serta sarana pendidikan.
Sinergi antara pemerintah daerah, Satgas PRR, dan kementerian/lembaga diharapkan dapat membantu mengatasi kendala pelaksanaan di lapangan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sibolga, perwakilan Polres Sibolga, Kodim, dan Kejaksaan Negeri Sibolga, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Sibolga. (red)





