kantongberita.com, SIBOLGA | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (12/2/2026) sekira pukul 5.30 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP AM. Purba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berlangsung di sebuah rumah.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (37) warga Pindok Batu, yang merupakan seorang residivis.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok, didalamnya terdapat sebuah plastik klip sedang berisi 16 paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,76 gram.
“Selain itu, turut diamankan sebuah pisau lipat serta uang tunai sebesar Rp165.000 yang ditemukan dari kantong celana NS dan diduga merupakan hasil transaksi narkotika,” terang Kasat Narkoba, Minggu (15/2/2026).
Selanjutnya, NS berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, NS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga. (red)





