Sibolga Berlakukan ‘Wajib’ Pakai Masker

Kantong Berita, SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga mulai menerapkan kewajiban penggunaan masker di luar rumah mulai Senin (14/9). Penegakan aturan protokol kesehatan ini didukung oleh Polres Sibolga.

Operasi penegakan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sibolga, Kompol Jono Sirait, SH, MH, dimulai dari pintu 1 dan 2 Pasar Sibolga Nauli. Kemudian dilanjutkan ke persimpangan jalan Pari dan jalan Peralihan, serta menuju Simpang Lima, Simpang 4 Penjara Lama, dan terakhir di tugu BPDSU Simaremare.

Tindakan yang dilakukan termasuk memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kami memberikan teguran tertulis dengan mencatat identitas sesuai KTP,” ungkap Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin dalam keterangan persnya setelah operasi penegakan.

Selain itu, Sormin menyatakan bahwa masker juga dibagikan kepada masyarakat yang tidak memakainya, sambil memeriksa suhu badan warga yang melintas.

“Kami tetap melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Kami menghimbau agar masyarakat terus menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

https://kantongberita.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0022.jpg

Selama kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, sebanyak 1000 masker dibagikan.

“Di setiap titik, kami membagikan 40 masker. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari, mulai dari Senin (14/9) hingga Jumat (18/9),” jelasnya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel di depan kantor Sat Pol PP Kota Sibolga, yang dipimpin oleh Sekretaris Sat Pol PP Kota Sibolga, Faisal F Lubis, S Sos.

Turut hadir dalam operasi penegakan ini, Waka Polres Sibolga Kompol R. Sihombing SH, Kasat Sabhara Polres Sibolga, Kasat Lantas Polres Sibolga, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Sibolga, dan Kanit Dalmas Polres Sibolga.

https://kantongberita.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.jpg
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *