banner 728x250

banner 728x250

Sibolga Berlakukan ‘Wajib’ Pakai Masker

Kantong Berita, SIBOLGA-Pemko Sibolga mulai memberlakukan wajib menggunakan masker diluar rumah, Senin (14/9). Penertiban masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan tersebut pun mendapat pengamanan dari Polres Sibolga.

Dipimpin Kabag Ops Polres Sibolga Kompol Jono Sirait,SH,MH, operasi penertiban dimulai dari pintu 1 dan 2 Pasar Sibolga Nauli. Kemudian dilanjutkan ke persimpangan jalan Pari dan jalan Peralihan.

Lanjut ke Simpang Lima, Simpang 4 Penjara Lama dan terakhir di tugu BPDSU Simaremare.

Adapun tindakan yang dilakukan, yakni memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Dengan teguran tertulis mencatat Identitas sesuai KTP,” terang Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin dalam keterangan persnya usai penertiban.

Selain itu lanjut Sormin, memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan mencek Suhu badan warga yang melintas.

“Tetap melakukan Persuasif dan Edukatif kepada masyarakat. Menghimbau masyarakat agar etap menggunakan masker. Untuk menghindari dan menjaga agar kelangsungan klaster Covid-19 tidak menyebar kemana-mana,” tukasnya.

Pada kegiatan yang dijadwal akan digelar selama 5 hari tersebut, juga dibagikan 1000 masker.

“Satu titik berjumlah 40. Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari, mulai Senin (14/9) sampai Jum’at (18/9),” pungkasnya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu digelar apel didepan kantor Sat Pol PP kota Sibolga, yang dipimpin oleh Sekretaris Sat Pol PP kota Sibolga Faisal F Lubis,S Sos.

Turut hadir pada penertiban, Waka Polres Sibolga Kompol R.Sihombing SH, Kasat Sabhara Polres Sibolga, Kasat Lantas Polres Sibolga, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Sibolga dan Kanit Dalmas Polres Sibolga. (ril/jul/kb)

Print Friendly, PDF & Email