kantongberita.com, TAPTENG | Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait daftar penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban bencana yang tidak tepat sasaran, 4 Anggota DPRD langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke 3 instansi terkait, yakni Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kantor Camat Pandan.
Adapun ke 4 anggota DPRD dimaksud diantaranya, Abdul Basir Situmeang dan Antonius Hutabarat dari Partai NasDem. Kemudian, Maratanto Siregar dari Partai PAN, dan Deni Herman Hulu dari Partai Gerindra.
Pada sidak tersebut, 4 anggota DPRD tersebut meminta pihak Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah untuk membuka data penerima bantuan secara transparan.
Lalu, mereka meminta pihak BPBD Tapteng memberikan penjelasan terkait data korban bencana yang menjadi dasar dalam penyaluran bantuan Jadup.
Selanjutnya, ke 4 Anggota dewan tersebut menelusuri data penerima bantuan di Kantor Camat Pandan. Dimana data tersebut merupakan usulan dari tingkat Kelurahan yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat.
Dalam keterangan persnya, Abdul Basir Situmeang menyebut, sidak yang mereka lakukan sebagai bentuk pengawasan, agar bantuan yang diberikan Pemerintah tepat sasaran.
“Banyak laporan masyarakat yang kami terima bahwa bantuan Jadup ini diduga tidak tepat sasaran. Oleh karena itu kami turun langsung ke Dinas Sosial, BPBD dan kantor Camat Pandan untuk meminta penjelasan terkait data penerima bantuan tersebut,” ujar Abdul Basir Situmeang, Kamis (12/3/2026).
Senada juga dikatakan Maratanto Siregar, yang berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah lebih teliti dalam melakukan pendataan para penerima manfaat.
“Kami meminta agar data penerima bantuan Jadup ini benar-benar diverifikasi. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar terdampak bencana justru tidak mendapatkan bantuan,” tukas Maratanto.
Ditimpali oleh Deni Herman Hulu yang menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal penyaluran bantuan Jadup tersebut, dari mulai pendataan yang tepat sasaran hingga penyaluran bantuan tanpa potongan.
“Kami ingin memastikan bantuan dari pemerintah ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Jika ada kesalahan dalam pendataan maka harus segera diperbaiki,” tegas Deni. (red)







