kantongberita.com, SIBOLGA | Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Selasa (9/9/2025) sore dihadiri langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, dan Wakilnya, Pantas Maruba Lumban Tobing.
Pada paripurna tersebut Wali Kota menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menggambarkan struktur rancangan APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.
Adapun rincian tersebut kata Wali Kota meliputi Pendapatan, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Kemudian, belanja, diantaranya, belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pembiayaan baerah, diantaranya penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025 menurut Wali Kota berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD TA 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Rapat Paripurna ini juga menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program Pemerintah Kota Sibolga,” kata Wali Kota.
Selain itu, pembahasan Perubahan APBD ini juga kata Syukri bertujuan untuk menyinergikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dengan arah pembangunan daerah. Sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Sibolga menekankan komitmennya untuk melaksanakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara tepat sasaran sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Sibolga yakni Peduli, Amanah, Setia untuk Kesejahteraan Masyarakat,” pungkasnya.
Wali Kota kemudian menyerahkan rancangan P-APBD kepada Ketua DPRD Sibolga Ansyar Affandi Peranginangin, yang memimpin jalannya sidang. (red)





