kantongberita.com, TAPTENG | Pasca pernyataan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang menyebut Pembangunan Kantor Bupati Tapteng “tidak mangkrak” lewat Sekdakab Tapteng Nurjalilah pada Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Tapteng, LSM KUMAT (Kumpulan Masyarakat Transparansi) Baru sangat menyayangkan tindakan para penebar isu yang menyebut Pembangunan Kantor Bupati tersebut “mangkrak”.
Pasalnya kata Rudolf Siagian, Ketua DPP LSM KUMAT, akibat ulah para penebar isu tersebut, sempat membuat Kabupaten Tapanuli Tengah, gaduh.
Opini miring masyarakat diduga sengaja digiring untuk memojokkan dan menyalahkan Kepala Daerah sebelumnya, yang telah menganggarkan Pembangunan Kantor Bupati tersebut.
Terlebih, terhadap mantan Bupati Tapteng periode 2017-2022 Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang menginisiasi Pembangunan pusat Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut.
Padahal kata Rudolf, yang diamini pengurus KUMAT lainnya, Pembangunan Kantor Bupati tersebut telah diprogramkan dengan cara bertahap, tergantung ketersediaan anggaran Pemkab Tapteng. Yang direncanakan berlangsung selama 5 tahun, dengan anggaran sebesar Rp130 miliar.
Sementara, anggaran yang sudah digunakan pada pembangunan kantor Bupati tersebut masih sekitar Rp80 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp50 miliar lagi sisa dana yang belum dipakai.
Namun oleh oknum-oknum yang diduga sengaja membuat gaduh Tapteng, menciptakan opini menyesatkan, yang menyebut Pembangunan kantor Bupati tersebut “mangkrak”.
Opini para pembuat gaduh Tapteng tersebut juga telah dibantah oleh Bupati Tapteng Masinton Pasaribu lewat Pj Sekdakab Tapteng Nurjalilah. Hanya saja, Masinton ingin Pembangunan yang dikerjakan dimasa Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Pj Bupati Yetty Sembiring, Pj Bupati Elfin Elyas Nainggolan hingga Pj Bupati Sugeng Riyanta kembali di audit oleh Badan Pemeriksan Keuangan Provinsi (BPKP). Meski Masinton juga tahu kalau pengelolaan anggaran Pembangunan Kantor Bupati tersebut telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
“Bupati saja sudah menegaskan melalui Sekdakab, kalau pembangunan kantor Bupati itu tidak mangkrak. Poin ini harus kita pegang dulu, terlepas Masinton ingin itu di audit ulang oleh BPKP, baru dia mau melanjutkan pembangunannya. Nah, yang jadi pertanyaan, kenapa ada oknum-oknum yang langsung menuduh kalau itu mangkrak. Apalagi sampai menggelar aksi demo. Saya menduga, kalau mereka memang sengaja menciptakan kegaduhan di Tapteng ini. Tindakan ini yang sangat kita sayangkan,” tegas Rudolf, Senin (24/11/2025).
Anehnya lagi kata Rudolf, para penebar informasi sesat tersebut juga tahu kalau mantan Pj Bupati Sugeng, yang juga menganggarkan dana pembangunan lanjutan kantor Bupati tersebut berlatarbelakang Jaksa, yang diyakini sebagai sosok yang tidak akan mentolerir terhadap aroma korupsi.
“Saya yakin 100 persen, jangan pura-pura tidak tahu. Sekelas Pak Sugeng, yang notabene Jaksa saja menganggarkan dana pembangunan Kantor Bupati Tapteng sewaktu menjabat Pj Bupati. Kalau memang ada kesalahan atau penyimpangan, saya yakin dimasa beliaupun pembangunan ini akan di stop,” tukasnya.
Dari sinilah, aktivis Sibolga-Tapteng yang dikenal kritis terhadap pejabat negara ini menilai kalau dugaannya terhadap para pembuat gaduh dengan menebar isu pembangunan kantor Bupati Tapteng mangkrak, tidak salah.
Rudolf juga menduga, isu mangkrak sengaja diciptakan agar keretakan Bupati Masinton dan DPRD Tapteng tetap awet. Disamping, juga ingin membunuh karakter mantan Bupati dan Pj Bupati terdahulu.
Sehingga, dari keretakan hubungan Bupati dan DPRD ini, para penebar isu diduga akan memperoleh keuntungan besar dengan memainkan perannya di setiap sudut Pemerintahan.
“Penilaian saya begitu, pasti ada tujuan terselubung dari isu mangkrak ini. Mereka diduga berusaha agar hubungan Bupati Masinton dan DPRD tetap pecah. Dengan begitu, mereka bisa leluasa bermain, mencari keuntungan dalam Pemerintahan,” pungkasnya.
Untuk itu, sebagai pemuda yang lahir dan dibesarkan di Sibolga-Tapteng, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan isu menyesatkan, apalagi yang sengaja disebarkan lewat media sosial hanya untuk membunuh karakter seorang pemimpin.
“Mari bijak bermedia sosial, jangan mudah termakan isu Hoax. Ingat apa yang baik yang kita rasakan dari pemimpin sebelumnya, dan apa yang baik juga yang akan diberikan oleh pemimpin yang sekarang. Kalau salah, mari kita ingatkan tanpa harus menghujat. Demi kemajuan daerah kita ini,” ujar Rudolf.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menyebut bahwa, pembangunan Kantor Bupati Tapteng tidak mangkrak.
Pernyataan Bupati Masinton ini akhirnya mengubur isu miring yang belakangan muncul membuat kegaduhan, menyebut pembangunan kantor Bupati tersebut mangkrak.
Pernyataan Masinton tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nurjalilah yang juga merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapanuli Tengah, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, beberapa waktu lalu.
“Kantor Bupati itu tidak saya nyatakan mangkrak,” kata Sekdakab Tapteng pada saat RDP, menirukan pernyataan Bupati Masinton pada pertemuan dengan TAPD Pemkab Tapteng.
Namun kata Masinton, dirinya ingin kepastian hukum pengelolaan anggaran pembangunan Kantor Bupati yang direncanakan menelan biaya sebesar Rp130 miliar, yang pembangunannya telah berjalan dari mulai Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Pj Bupati Yetty Sembiring, Pj Bupati Elfin Elyas Nainggolan hingga Pj Bupati Sugeng Riyanta.
Diketahui lewat pernyataan Sekdakab Tapteng Nurzalilah pada RDP yang dihadiri oleh Abdul Basir Situmeang, Josua Habeahan, dan Timbul Gajah dari Fraksi Nasdem, serta Deni Herman Hulu dari Fraksi Gerindra, bahwa Bupati Masinton telah mengajukan audit pembangunan Kantor Bupati Tapteng ke BPKP.
“Bukan saya tidak mau mengalokasikan anggaran ke kantor Bupati. Namun saya disini, ingin kepastian hukum. Saya ingin datang ke Tapteng ini, ingin dalam keadaan baik. Saat ini kita juga sudah ajukan ke BPKP untuk dilakukan Audit. Nah, kita tunggu dulu hasil auditnya. Kalau masalah anggaran itu, saya bukan tidak mau memberikan anggaran kesitu. Itu pak disampaikan (Bupati Masinton) ke kami. Mungkin disini, dengan yang dibahasakan pimpinan kami, kamipun tidak akan mau melangkah lebih jauh pak,” ungkap Sekdakab.
Namun hingga kini, BPKP belum juga membalas permohonan audit yang diajukan oleh Masinton.
“Hasil audit itu, belum ada sampai ke pak Bupati. Makanya beliau selalu menjawab ke kami selaku tim TPAD, beliau bukan tidak mau memberikan anggaran,” pungkasnya. (red)





