Seorang Personil Polres Tapteng Diduga Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolres Membantah: Gak ada itu

kantongberita.com, SIBOLGA | Seorang personil Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara berinisial JEB dikabarkan digrebek di rumahnya di Batu Harimau Pandan. JEB diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Menurut warga sekitar, saat penggrebekan JEB berhasil melarikan diri. Namun, didalam mobil milik JEB, Polisi menemukan barang bukti Sabu.

Selain barang bukti Sabu, Polisi juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (27), yang juga warga Batu Harimau, yang diduga merupakan kaki tangan JEB.

“Kejadiannya sekitar seminggu yang lalu. Kalau JEB kabarnya lari ke Simalungun. Ada yang ditangkap malam itu HA ukurnya sekitar 27 tahun. Kata anakku, ada BB garam china (sabu) yang ditemukan dari mobil JEB,” terang NS, warga Batu Harimau yang mengetahui kejadian penggrebekan tersebut.

Namun kata NS, pria yang sebelumnya diamankan tersebut telah dilepas. Karena terlihat berkeliaran di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kalau si AH itu sudah dilepas,” ungkapnya.

https://kantongberita.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0022.jpg

Menurut informasi lainnya mengatakan bahwa JEB telah berhasil diamankan dari rumahnya di Batu Harimau, Senin (4/5/2026).

“2 hari yang lewat ditangkap dari rumahnya,” kata seorang pria sambil memperlihatkan video penangkapan JEB.

Dalam video tampak seorang pria mengenakan singlet atau kaos dalam pria berwarna putih, yang diduga JEB diboyong 7 orang Polisi berpakaian sipil.

Selain 7 Polisi tersebut, tampak seorang Polisi lainnya, yang berpakaian lengkap dengan baret berwarna biru, yang diduga petugas Provos sedang menunggu 7 petugas yang memboyong JEB.

Terpisah Kapolres Tapteng AKBP M Alan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan JEB, membantah informasi tersebut.

“Kata siapa. Gak ada itu,” jawab Kapolres lewat pesan singkat WhatsApp. (red)

https://kantongberita.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0000.jpg
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *