Aksi Gebrak Meja Lurah Padang Masiang, Rahmansyah Sibarani Desak Polisi Segera Lakukan Tes Urine

kantongberita.com, MEDAN | Anggota DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani angkat bicara terkait aksi gebrak meja dan membentak Ketua DPRD Tapteng yang dilakukan oleh Lurah Padang Masiang Kecamatan Barus Hendra Hutauruk saat rapat bersama warga korban bencana yang tidak kebagian bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan stimulan rumah rusak dan perabotan.

Kepada pihak Kepolisian, pria yang masih tercatat sebagai warga Barus tersebut mendesak agar segera di lakukan tes urine terhadap Lurah Padang Masiang.

Karena dari gelagatnya, warga curiga Lurah tersebut dalam pengaruh “Narkoboy” saat hadir pada rapat yang digelar di Kantor Camat tersebut.

Tes urine ini kata Rahmansyah, guna memastikan integritas Lurah Padang Masiang selaku pelayan publik.

“Tentu ini juga ada undang-undangnya, peraturan yang memberikan hak kepada masyarakat ketika memang ada menduga seseorang atau pejabat atau lurah sekalipun untuk lakukan tes urin ketika memang diduga menggunakan narkoba, apalagi, dengan sikap arogan yang ditunjukkan lurah tersebut tadinya memukul meja di hadapan masyarakat dan di hadapan anggota DPRD. Patut diduga, masyarakat patut menduga lurah tersebut memakai atau pengguna narkoba,” ujar Rahmansyah, Selasa (28/4/2026).

Tak hanya itu, Ketua DPD NasDem Tapteng ini juga meminta pihak Kepolisian untuk memeriksa Lurah Padang Masiang atas dugaan melakukan tindak pidana memancing kerusuhan saat mengikuti rapat bersama warga korban bencana dan anggota DPRD Tapteng pada Senin (27/4/2026) kemarin.

“Tadinya, kita mendapat informasi pada saat di kantor camat barus ada juga kepala desa dan lurah. Namun, lurah Padang Masiang, dimana tempat ini kelurahan kampung halaman saya. Karena rumah almarhum orang tua saya berada di kelurahan Padang Masiang tersebut. Menggebrak atau memukul meja di hadapan masyarakat maupun di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Masyarakat kabarnya meminta agar lurah tersebut diproses secara hukum karena diduga lurah tersebut sengaja untuk memancing keributan. Tentu ada undang-undang yang mengatur bagi siapa saja oknum pejabat ketika memancing kerusuhan maka dapat dihukum pidana,” tukasnya.

Namun, Rahmansyah meminta warga agar membuat laporan Polisi atas tindakan oknum Lurah tersebut. Karena dia yakin, pihak Polres Tapteng akan bekerja secara profesional.

“Namun, saya imbau kepada masyarakat silahkan membuat laporan polisinya supaya pihak kepolisian dapat memroses secara hukum. Dan kita memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepolisian, yakinlah pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum tersebut secara profesional,” pungkasnya. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *