Medan  

Balon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda terkait Dugaan Penggelapan Uang Penjualan Nikel

Foto : Kuasa Hukum PT. Citek Dr. Adi usai melaporkan MFT ke Polda Sumut.

kantongberita.com, MEDAN | Seorang Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sibolga berinisial MFT dilaporkan oleh PT. Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.

Adapun lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut informasi yang diperoleh, sebelum dilaporkan, pihak perusahaan telah melayangkan somasi kepada MFT, yang diduga tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT. Citek dengan PT. Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Berdasarkan rilis berita yang diterima redaksi, Kuasa Hukum PT. Citek, Dr. Adi Mansar menjelaskan, bahwa menurut data yang diperoleh dari PT. MAS bahwa benar ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp5 miliar yang diduga digelapkan oleh MFT.

“Data awal dari PT. MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar,” kata Adi dalam keterangannya usai membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).

Kejadian kata Adi bermula pada 13 Juni 2022, saat MFT diberikan kuasa oleh Direktur PT. Citek untuk melakukan kerjasama dagang biji nikel dengan PT. MAS.

Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan. PT. Citek kemudian mencabut kuasanya dari MFT dan memutuskan melaporkannya ke Polda Sumut.

Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT, yang isinya agar menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.

“Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT. Citek,” ungkap Adi sembari mendorong Polda Sumut agar segera memeriksa laporannya. Karena terkait komoditas nikel saat ini sedang jadi sorotan publik.

Kemudian, PT. Citek melalui kuasa hukumnya juga meminta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT, dan berharap Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

“Terkait dugaan keterlibatan PT. MAS biar polisi yang menelusuri. Dan jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu,” pungkas Adi.

Saat ini, MFT diketahui sedang digadang-gadang maju sebagai Balon Wali Kota di Pilkada Sibolga tahun 2024, sesuai foster bergambar MFT yang sudah banyak terpampang di setiap sudut Kota Sibolga. (ril/red)