Koordinator Demo Tanggapi Ancaman Pj Bupati: Jangan anti kritik dan coba-coba membungkam demokrasi di bumi Tapteng ini

Foto : Para koordinator demo saat menggelar konferensi pers menanggapi ancaman yang Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.

kantongberita.com, TAPTENG | Koordinator Aksi Gerakan Pemuda, Ormas, dan Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Tapteng dan Kantor DPRD Tapteng pada Selasa (6/8/2024) kemarin menggelar konferensi pers di sebuah cafe di Pandan.

Mereka ingin menanggapi ancaman Pj Bupati Tapteng terhadap mereka pasca demo, yang akan menempuh jalur hukum bila para koordinator aksi damai tersebut tidak dapat menunjukkan bukti konkrit terkait dugaan fee proyek sebesar 15 % yang disampaikan dalam orasi. Bahkan Sugeng memberi waktu 3X24 jam kepada para pemuda tersebut untuk datang menghadap padanya.

Menurut Imran Saputra Hutagalung, Koordinator Lapangan dalam aksi demo tersebut, ancaman yang dilontarkan Sugeng dalam sebuah video wawancara di media sosial tersebut dinilai merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi.

Sebagai kader Muhammadiyah yang kritis terhadap praktek korupsi di tubuh Pemerintah dan mengerti tata krama berbahasa, Imran memastikan kalau mereka tidak pernah menuduh dalam orasinya terkait dugaan pungli free proyek tersebut.

“Tidak ada kalimat tuduhan yang kami sampaikan. Tapi di setiap poin yang kami sampaikan, kami menduga, inilah analisa kami sebagai gerakan pemuda dan mahasiswa. Kami diskusikan, lalu kami turun ke jalan, kami hanya mengingatkan Bapak Pj Bupati Kabupaten Tengah jika memang betul terjadi, maka klarifikasi,” tegas Imran didampingi 2 koordinator aksi Akdinul Akbar dari PC. IMM dan Waiys Al Kahroni dari PMII.

Harusnya kata Imran, Pj Bupati bersyukur atas aksi yang mereka gelar, karena telah mengingatkan Pemerintah terhadap sesuatu hal yang diduga menyalahi dalam menjalankan roda Pemerintahan.

“Mana tahu pak dugaan kami terjadi di sana. Kami tidak menuduh, tidak ada satu pun kalimat kami yang menuduh. Bapak sampaikan tiga kali dua puluh empat jam apabila tidak disampaikan bukti maka bapak menempuh jalur hukum, kami hanya berserah diri kepada Allah SWT, kami terima dengan ikhlas,” tukasnya.

Pria yang juga merupakan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tapteng tersebut mengingatkan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati agar tidak anti kritik dalam memimpin dan tidak mencoba membungkam demokrasi di bumi Tapteng.

“Kami berharap pak jangan anti kritik di dalam memimpin dan jangan coba-coba membungkam demokrasi di bumi Tapteng ini. Karena itulah idealisme yang dimiliki oleh pemuda dan mahasiswa. Kami tidak melakukan tindak pidana lainnya Pak. Kami peduli terhadap bangsa ini, terhadap Tapanuli Tengah ini,” pungkasnya.

Juga ditegaskan oleh Imran, kalau aksi unjuk rasa yang mereka gelar tersebut tidak di tunggangi oleh kepentingan Politik, seperti yang diduga oleh Pj Bupati dalam video rekaman tersebut.

“Kika ini merupakan aksi yang ditunggangi politik, tentu ada oknum politisi dalam aksi tersebut, namun tidak ada Pak. Yang hadir adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Sibolga (Kamista), Ikatan Pelajar, Ikatan Remaja Masjid, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, PMII, Pemuda Muhammadiyah, Kokam, mahasiswa,” tukasnya sembari memastikan bahwa aksi mereka tersebut adalah gerakan moril.

Berdasarkan pernyataan Anggota DPRD Tapteng yang menerima mereka di gedung dewan saat aksi lanjutan, terkait dugaan pungli fee proyek 15 % tersebut, prosesnya diserahkan sepenuhnya terhadap Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD Tapteng.

“Masalah fakta dan kebenarannya nantinya akan diusut tuntas oleh DPRD yang telah berjanji akan memanggil kami kembali serta memanggil Sekda,” kata Imran.

Ditimpali Akdinul Akbar orator aksi lainnya yang menjelaskan bahwa dugaan pengutipan fee proyek tersebut merupakan hasil investigasi mereka terhadap salah seorang OPD Pemkab Tapteng.

Harusnya menurut Akdinul Akbar, Pj Bupati mempertanyakannya langsung kepada oknum OPD tersebut, bukan malah meminta bukti dari mereka.

“Tidak ada hak Bapak mempertanyakan bukti ke kami. Bapak di Kabupaten Tapanuli Tengah ini adalah sebagai Pj Bupati, sebagai pamong, bukan sebagai jaksa,” tandasnya.

Diketahui, wawancara yang digelar oleh Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dalam menanggapi kehadiran para mahasiswa yang menggeruduk kantornya tersebut berada di rumah dinasnya.

Dalam pernyataannya dalam video wawancara, Sugeng mengancam akan menempuh jalur hukum jika dalam tempo 3X24 jam para pengunjuk rasa tidak memberikan bukti terkait dugaan pungli fee proyek 15 persen seperti yang disuarakan.

“Saya beri waktu 3X24 jam untuk menyampaikan fakta berdasarkan hasil investigasi mereka (pendemo) katanya, adanya pungutan 15 persen terkait tender proyek. Tapi jangan sampai siang, karena siang saya harus berangkat ke Jakarta bertemu Wakil Presiden menerima penghargaan UHC. Selesai itu kami berangkat ke IKN dan kemungkinan tanggal 16 Agustus 2024 saya baru sampai ke Tapteng. Jadi saya tunggu besok, jika tidak akan saya tempuh jalur hukum, saya ini orang hukum,” tegas Sugeng.

Jika waktu yang diberikan diabaikan oleh para koordinator aksi, Sugeng menilai kalau aksi tersebut merupakan gerakan politik.

“Ketika 3 kali 24 jam tidak disampaikan bukti-bukti itu kepada saya, berarti gerakannya politik. Saya akan menempuh jalur hukum. Saya akan perintahkan Kabag Hukum Pemkab Tapteng. Saya akan tunjuk lawyer (pengacara). Bila perlu saya akan minta bantuan dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) sebagai lawyer,” ketus pria yang juga menjabat sebagai Wakajati Jawa Tengah itu. (red)