BAWASLU Tapteng Resmikan Kampung Pengawasan Tolak Politik Uang di Binasi Sorkam Barat

Foto : Peresmian Kampung Pengawasan Tolak Politik Uang di Binas Sorkam Barat Tapteng ditandai dengan pemukulan gendang.

kantongberita.com, TAPTENG | Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tapanuli Tengah meresmikan kampung pengawasan partisipatif tolak politik uang di Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (7/11/2024).

Hadir 3 Komisioner BAWASLU Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu selaku Ketua, Rommi Preno Pasaribu dan Setia Wati Simanjuntak selaku anggota serta Korsek BAWASLU Iqbal.

banner 1950x2560

Kemudian, hadir pula Kabag pengawasan BAWASLU Sumut, Batara Tampubolon, Kasi Pidum Kejari Sibolga Fahri Rahmadhani, dan Kaban Kesbangpol/Plt. Kasatpol PP Tapteng Budi Siahaan.

Hadir perwakilan TNI/Polri, Camat Sorkam Barat, Lurah Binasi, dan sejumlah Kepala Desa se-Kecamatan Sorkam Barat, serta para tokoh agama, adat dan masyarakat.

Di Kampung Pengawasan tersebut juga dibangun sebuah pondok sebagai wadah pertemuan pemerintah, dengan petugas Pemilu serta masyarakat, di setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.

Pondok Kampung Pengawasan ini diresmikan langsung oleh Pemkab Tapteng melalui Kaban Kesbangpol Tapteng, serta upa-upa oleh tokoh adat dan BAWASLU kepada jajaran Pemerintah yang hadir.

Dalam laporannya, Ketua Panitia kegiatan Setia Wati Simanjuntak mengatakan bahwa Kampung Pengawasan yang baru diresmikan ini merupakan Kampung Pengawasan pertama yang berdiri di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pendirian Kampung ini menurutnya, merupakan program dari BAWASLU Sumut yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota. Dimana di Kampung Pengawasan ini juga dibangun sebuah pondok sebagai tempat masyarakat dan Pemerintah setempat untuk menggelar berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan Pilkada.

“Pondok ini adalah milik masyarakat untuk berdiskusi, mengadakan sosialisasi. Terutama memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilihan kepala daerah.
Pondok ini juga bisa digunakan oleh Kelurahan untuk kegiatan yang terkait dengan pelayanan masyarakat,” kata Setia Wati.

Sementara, menurut Batara Tampubolon dari BAWASLU Sumut bahwa Kampung Pengawasan yang baru diresmikan ini merupakan yang ke 19 yang diresmikan di Sumatera Utara. Diharapkan dengan adanya Kampung Pengawasan ini, segala bentuk pelanggaran Pemilu dapat diminimalisir.

Senada juga disampaikan oleh Ketua BAWASLU Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu dalam sambutannya yang juga berharap, di pondok yang dibangun di Kampung Pengawasan ini, akan terlihat peran atau partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pilkada nanti.

“Didirikannya kampung pengawasan ini, disini kita bisa berdiskusi apa yang harus kita lakukan. Karena peran dari partisipatif masyarakat sangat penting,” kata Sinta.

Peresmian Kampung Pengawasan Tolak Politik Uang ini ditandai dengan pemukulan gendang, yang dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan Deklarasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2024.

Adapun isi deklarasi yang dibacakan oleh panitia dan diikuti oleh seluruh masyarakat yang hadir;

Kami masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan untuk berkomitmen
1. Mewujudkan demokrasi pemilihan yang jujur, adil, berkualitas dan berintegritas
2. Terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, bersama BAWASLU Kabupaten Tapanuli Tengah
3. Menolak praktik politik uang dan materi lainnya
4. Melawan berita hoax, ujaran kebencian dan politisasi suku, agama dan RAS
5. Turut serta menjaga keamanan dan kondusifitas penyelenggara Pilkada dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
6. Menyampaikan laporan kepada pengawas Pemilu, apabila ditemukan dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah. (red)

banner 1950x2560