kantongberita.com, SIBOLGA | BRI cabang Sibolga akhirnya menjawab penyebab hilangnya sertifikat tanah yang merupakan agunan seorang nasabah berinisial HH.
Menurut Ilham Siregar, petwakilan BRI cabang Sibolga, sertifikat tersebut diyakini tidak hilang.
Lantaran sebelumnya kata Ilham, pihaknya baru saja merenovasi gudang penyimpanan barang. Sehingga, dilakukan pemindahan barang dari gudang tersebut ke gudang sementara.
Namun, setelah gudang tersebut selesai di renovasi dan barangpun dipindahkan kembali dari gudang sementara, pihaknya tidak mengetahui letak sertifikat milik HH tersebut.
“Kalau menurut kami, sertifikat itu gak hilang, masih ada di gudang penyimpanan. Tapi kami lupa letaknya dimana. Karena, pernah gudang penyimpanan kami direnovasi,” kata Ilham, Selasa (23/9/2025).
Karena pemilik meminta sertifikatnya segera diserahkan, BRI pun kata Ilham mengambil jalan pintas dengan mengajukan permohonan pergantian sertifikat ke pihak BPN atas persetujuan HH, sebagai pertanggungjawaban.
“Sudah ada kesepakatan kami dengan pak HH sebagai nasabah dan pemilik sertifikat. Sekarang lagi proses pengajuan pergantian sertifikat di BPN,” ungkapnya.
Meski demikian kata Ilham, pihaknya masih terus melakukan pencarian sertifikat tersebut di gudang milik BRI.
“Walaupun begitu, dalam proses pergantian SHM, kami juga masih terus mencari,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang Nasabah BRI cabang Sibolga berang lantaran sertifikat tanah miliknya yang menjadi jaminan kredit, hilang.
Kejadian tersebutpun mendapat tanggapan dari Ketua DPP LSM KUMAT Rudolf Siagian yang kemudian mendatangi BRI cabang Sibolga untuk mempertanyakan penyebab hilangnya jaminan nasabah tersebut. (red)








