kantongberita.com, TAPTENG | Terkait isu adanya pengutipan uang sebesar Rp20 juta oleh Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) terhadap para Kepala Desa, dengan dalih biaya pelantikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ternyata telah sampai kepada Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.
Dalam keterangan kepada wartawan, Sugeng mengatakan bahwa uang tersebut telah dikembalikan oleh PAPDESI kepada 37 Kepala Desa yang sudah sempat memberikan.
Namun, Sugeng kemudian mencoba menjelaskan, bahwa kutipan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kepala Desa dengan PAPDESI
“Itu kan isu, kan sudah dijelaskan bahwa itu ternyata kesepakatan mereka. Dan jumlahnya juga tidak Rp20 juta. Baru 37 (Desa), dan karena ribut, dikembalikan, ya selesai,” kata Sugeng.
Ditanya mengenai kepastian kalau uang tersebut telah dikembalikan, Sugeng mengaku tidak mau terlibat dengan hal itu. Karena menurutnya, pengutipan tersebut merupakan intern organisasi PAPDESI.
“Tanya saja sama mereka, yang jelas saya kan gak tahu, bukan urusan saya. Itu kan ada organisasi, seperti anda kan ada organisasi wartawan, kalau ada iuran, saya kan gak bisa ikut-ikutan. Ditanya ke mereka, urusan orang jangan ditanya ke saya,” pungkasnya. (red)