Netralitas ASN Jelang Pilkada, Pj Bupati Tapteng : Sudah jelas aturannya, gak boleh dukung mendukung

Foto : Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat memimpin pelantikan Sekdakab Tapteng definitif di Gedung Serbaguna Pandan.
banner 951x1280

kantongberita.com, TAPTENG | Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta terus gencar menyuarakan kepada seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas, dengan tidak terlibat dukung-mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Apalagi mengingat di situasi perpolitikan Tapteng saat ini, diketahui ada PNS dan seorang Kepala Desa yang digadang-gadang maju sebagai Balon Bupati/Wakil Bupati Tapteng.

banner 1950x2560

Dengan hadirnya PNS dan Kepala Desa di kontestasi Politik Tapteng, tentumya menjadi perhatian bagi seorang Kepala Daerah, dalam menjaga demokrasi jangan sampai ternodai dengan adanya mobilisasi suara ASN untuk memilih Paslon tertentu.

Hal itu ditegaskan Sugeng dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan usai pelantikan Sekdakab Tapteng Definitif di Gedung Serbaguna Pandan. Katanya, netralitas ASN itu merupakan perintah Undang-undang yang harus dipatuhi.

Bahkan, sejak dirinya menjabat Pj Bupati Tapteng 9 bulan yang lalu, netralitas di lingkungan ASN Pemkab Tapteng telah diterapkan.

“Netralitas itu perintah Undang-undang, aturannya sudah jelas. Tadi juga sudah saya terapkan. Di Tapanuli Tengah juga sudah saya terapkan secara konsisten. Kalau ada ASN, Kepala Desa yang maju, tentu harus siap-siap, pada saatnya harus mengundurkan diri. Kalau gak mengundurkan diri, gak akan memenuhi siaran. Sudah jelas aturannya, gak boleh dukung mendukung, gak boleh ikut ini, banyak perinciannya,” tegas Sugeng saat diwawancara wartawan usai pelantikan Sekdakab Tapteng definitif di Gedung Serbaguna Pandan, Rabu (24/7/2024). (red)

banner 1950x2560