kantongberita.com, TAPTENG | Hingga kini, CV. Bintang Top selaku rekanan pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Sarudik belum membayar kekurangan volume yang merupakan temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu ditegaskan oleh Inspektur Inspektorat Tapteng Mus Mulyadi Malau kepada Wartawan, Kamis (10/7/2025). Karena tidak juga menyetorkan kekurangan volume tersebut, menurut Mulyadi Pemkab Tapteng akan segera memanggil pihak rekanan melalui Majelis penyelesaian Kerugian Daerah (MPKD), yang terdiri dari Sekdakab sebagai Ketua, Inspektur Inspektorat selaku Wakil Ketua, Sekretaris BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah), dan Kabag Hukum sebagai anggota.
“Belum dibayar. Selanjutnya pihak ke 3 (CV. Bintang Top) akan dipanggil oleh MPKD untuk menandatangani SKTJM (Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak),” ujar Mulyadi menjawab Wartawan.
Kepala BPKPAD Tapteng Basyri Nasution yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan, kalau pihak rekanan pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Sarudik belum menyetorkan kekurangan volume yang menjadi temuan BPK.
“Info sementara belum dibayar adinda,” tulis Basyri lewat pesan singkat WhatsApp menjawab pertanyaan Wartawan.
Diketahui, sebelumnya pihak Inspektorat Tapteng telah melayangkan surat penegasan kepada perusahaan pemenang tender proyek pada 16 Juni 2025.
Dimana dalam surat tersebut, Pemkab Tapteng memberi waktu selama 14 hari kerja kepada pihak rekanan sejak surat tersebut diberikan, untuk segera menyetorkan hasil temuan BPK tersebut ke kas daerah.
Namun hingga kini, kerugian negara sebesar Rp118 juta tersebut belum juga dibayarkan oleh CV. Bintang Top selaku pemegang kontrak kerja pada proyek bernilai Rp2.695.644.169 tersebut.
Proyek inipun menjadi bahan perbincangan hangat ditengah masyarakat. Pasalnya, meski telah dilakukan CCO (Change Contract Order) atau perubahan kontrak hingga melebihi ketentuan Pemerintah, namun proyek yang bersumber dari APBD Pemkab Tapteng TA.2024 ini tetap tidak selesai dikerjakan.
Alhasil, hingga kini Puskesmas Sarudik belum dapat dipergunakan. Karena, banyak item pekerjaan yang belum dikerjakan. Seperti, plester dinding bagian dalam ruangan, keramik lantai, wastafel serta plank nama Puskesmas.
Bahkan baru-baru ini, masyarakat juga meragukan kualitas cat pada luar bangunan, yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Dimana, cat berwarna putih yang saat ini dipakai mudah menempel pada kulit dan pakaian bila disentuh. (red)





