Kantong Berita, SIBOLGA – Warga di Sibolga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kenaikan harga LPG 3 kilogram yang dianggap sangat tinggi. Banyak pangkalan gas menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang diduga disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pihak berwenang.
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Sibolga saat ini seharusnya Rp17.500 per tabung, tetapi harga yang beredar di pasaran mencapai kisaran Rp20.000 hingga Rp25.000 per tabung.
Mardiani, seorang warga Sibolga, mengalami hal ini saat membeli gas 3 Kg dengan harga Rp22.000 per tabung. Dia berharap pemerintah segera mengatasi kenaikan harga ini, terutama menjelang Ramadhan.
“Pemerintah sebaiknya turun tangan untuk menangani kenaikan harga gas bersubsidi ini, terutama kepada para agen. Mungkin perlu dilakukan pemeriksaan seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya terhadap agen dan pangkalan,” kata Mardiani.
Dia juga menyerukan kepada Pemerintah Kota Sibolga, melalui Dinas Perindag, untuk memberikan peringatan tegas kepada pengusaha pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg di atas HET yang telah ditetapkan.
Mardiani mengungkapkan bahwa alasan pangkalan untuk menaikkan harga LPG 3 kg termasuk biaya transportasi pengantaran. Namun, menurutnya, hal ini tidak dapat diterima karena HET sudah tertera jelas di plang pangkalan.
Seorang wanita pelaku usaha mikro di Kota Beringin juga mengeluhkan harga yang tinggi, di mana dia membeli elpiji seharga Rp25.000 per tabung.
Meskipun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga patokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) pada tahun 2020, kenaikan harga masih menjadi masalah di pasar.