MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300
Hukum  

Jurtul KIM Ditangkap dari Warung di Hutanabolon

Foto : Tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polres Tapteng.

Kantong Berita, TAPTENG-Seorang Jurtul KIM ditangkap oleh polisi dari sebuah warung tuak di Lingkungan I, Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada hari Selasa (23/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari pria berusia 57 tahun dengan inisial BMT itu, polisi menyita barang bukti berupa handphone yang berisi angka tebakan untuk judi jenis KIM dan uang tunai sebesar Rp390.000.

Menurut pernyataan polisi, penangkapan terhadap pria tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis KIM di sebuah warung tuak, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan deskripsi yang diberikan sedang duduk di dalam warung. Maka dilakukan penangkapan,” kata Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning, pada hari Jumat (26/3).

Pria yang biasanya bekerja sebagai nelayan itu kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng bersama dengan barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(ril/kb)