kantongberita.com, SIBOLGA | Direktur Perumda Tirta Nauli Sibolga Khairunnas Panggabean melaporkan dugaan suap penerimaan pegawai pada tahun 2024, sesuai dengan pernyataan calon pegawai dalam sebuah video yang viral di media sosial baru-baru ini.
Menurut Khairunnas, alasannya harus menempuh jalur hukum, karena pengakuan calon pegawai yang menjadi korban telah mendiskreditkan dirinya sebagai pimpinan Perumda Tirta Nauli Sibolga.
Padahal kata Mantan komandan KOKAM Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara ini dengan tegas, saat itu dirinya belum menjabat Direktur.
“Ada seseorang yang mangaku telah memberi sampai ratusan juta, bahkan ada kwitansinya. Saya merasa di diskreditkan, digiring semua opini seolah-olah saya yang menerima uang itu. Sementara itu terjadi di tahun 2024 sebelum saya menjadi Direktur. Direktur saat itu bukan saya, Wali Kota pun saat itu bukan Wali Kota yang saat ini, tapi Wali Kota yang lama,” terang Khairunnas ditemui di pelataran Polres Sibolga, Jumat (16/5/2025).
Adapun oknum yang dilaporkan oleh Khairunnas yakni salah seorang pegawai Perumda Tirta Nauli Sibolga, yang diduga sebagai oknum yang mengumpulkan uang dari 22 Calon pegawai yang menjadi korban.
Menariknya, Khairunnas mengaku memiliki bukti berupa rekaman video dan foto.
“Dalam laporan saya, saya juga melaporkan salah seorang pegawai Perumda Tirta Nauli Sibolga yang merupakan orang yang menerima uang. Saya memiliki bukti video, saya memiliki bukti foto, bahwa yang bersangkutan ini menjadi perpanjangan tangan untuk mengumpulkan uang-uang itu. Dan mengenai kemana diberikan uang itu, nanti dibuktikan di Kepolisian,” ungkapnya sembari menegaskan mewakili Wali Kota Sibolga, bahwa selama kepemimpinannya di Perumda Tirta Nauli Sibolga, tidak akan pernah ada pengutipan uang untuk masuk menjadi pegawai di perusahaan milik Pemko Sibolga tersebut.
Dia juga mengklarifikasi pernyataan di media sosial yang menyebut adanya kewajiban membayar bila masuk Perumda Tirta Nauli Sibolga. Dengan lantang Khairunnas menyebut berita tersebut tidak benar alias Hoax.
“Jadi ada juga media (sosial) yang mengatakan diduga wajib membayarkan ketika masuk menjadi pegawai PDAM. Itu sepenuhnya saya nyatakan Hoax. Kedepan kalau tiba-tiba banyak pegawai kami yang pensiun karena sudah habis masa kerjanya, ada yang kami terima pegawai lagi, apakah semua orang mengatakan itu adalah orang yang sudah membayar. Ini merusak citra kami. Kami adalah pelayan di kota sibolga,” tukas Khairunnas.
Karena persoalan dugaan suap ini mempengaruhi kinerja mereka, Khairunnas berharap Polres Sibolga dapat memproses pengaduannya tersebut.
“Jika proses ini berlarut-larut, ini bisa berpengaruh terhadap kinerja kami. Kami ingin ini segera tuntas. Kami harapkan kepada bapak Kapolres Sibolga untuk memproses persoalan ini dengan seterang-terangnya, siapa yang memberikan, siapa yang menerima suap. Semua harus diungkap seterang-terangnya,” imbuhnya.
Terkait pemberhentian kerja 22 orang calon Pegawai menurut Khairunnas, sudah benar, bila menilik dari adanya dugaan suap yang disampaikan di media sosial.
Khairunnas juga menegaskan kepada masyarakat, untuk tidak percaya dengan isu miring terkait penerimaan pegawai di Perumda Tirta Nauli Sibolga, dengan syarat harus membayar pelicin hingga ratusan juta rupiah.
“Yang sudah mengaku memberikan, itu semakin menguatkan, membenarkan keputusan saya memberhentikan pegawai yang 22 orang itu. Karena sudah diawali dengan proses yang buruk, proses yang salah. Dan secara hukum itu gugur demi hukum. Jadi saya harapkan kepada masyarakat kota Sibolga agar tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja digiring. Karena ini tidak ada persoalan politik. Saya bekerja secara profesional, bukan orang politik. Jangan dibawa-bawa ke persoalan politik, jangan digiring-giring seolah-olah saya yang menerima uang itu, tidak, saya nyatakan tidak. Dan bahkan saya, untuk kedepan tidak ada terima-terima uang untuk masuk pegawai PDAM,” pungkasnya. (red)