kantongberita.com, TAPTENG | Jabatan Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta akan segera berakhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah kemudian menggelar paripurna, dan memutuskan mengganti Sugeng Riyanta.
Paripurna tersebut digelar 8 Oktober 2024 di gedung DPRD Tapanuli Tengah.
Menurut Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani kepada wartawan, Selasa (22/10/2024) di ruang kerjanya, dari 7 fraksi di DPRD Tapteng, semuanya setuju dan sependapat agar masa jabatan Sugeng Riyanta tidak diperpanjang lagi sebagai Pj Bupati Tapteng.
Hal tersebut mereka sampaikan dalam pandangan umum fraksi.
Ada pun alasan jabatan Sugeng tidak diperpanjang lagi, mengingat selama ini sinergitas antara legislatif dan eksekutif tidak terjalin dengan baik. Dan itu sangat berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Saudara Pj Bupati Tapteng jarang berada di Tapteng dan lebih sering di luar kota. Menurut penjelasan dari Sekda, Sugeng menjalankan tugasnya sebagai Wakajati Jawa Tengah. Agar tugas-tugas beliau tidak terganggu sebagai Wakajati, makanya kita usulkan jabatan Sugeng sebagai Pj Bupati Tapteng jangan diperpanjang lagi,” kata Rivai.
Hasil keputusan Paripurna DPRD Tapteng tersebut kata Politisi NasDem ini, sudah dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR-RI dan juga Gubernur Sumatera Utara.
Selain tidak bisa menjalin harmonisasi dengan DPRD, Sugeng juga dinilai tidak mampu menegakkan netralitas ASN dalam Pilkada Tapteng.
Terbukti, beberapa laporan dari DPRD Tapteng terkait ASN yang terlibat dengan politik praktis, tidak ditanggapi oleh Sugeng.
“Kita sudah sampaikan kepada saudara Pj Bupati melalui Sekda tentang adanya oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis, tetapi tidak ditanggapi, justru malah diangkat jadi Plh Kepala Dinas. Padahal sesuai dengan Undang-Undang ASN, ada sanksi tegas bagi ASN yang terlibat politik praktis. Dan yang luar biasanya, saudara Sugeng tidak berlaku adil pula bagi ASN yang terlibat politik praktis dan berat sebelah. Kita kuatir, jika ini terus dibiarkan, maka akan berdampak buruk terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada di Tapteng,” ketusnya. (red)