kantongberita.com, SIBOLGA | Setelah Ikatan Pemuda Karya (IPK), kini HMI juga turut menyuarakan agar dugaan jual beli aset Negara milik Pemerintah Kota Sibolga yang ada di Pasar Sibolga Nauli segera diusut.
Dari hasil investasi HMI, diperoleh informasi yang berbeda antara pihak BPKPAD dengan Disperindag.
Dimana menurut Kabid Perdagangan Disperindag Sibolga Ananta Siregar, aset tersebut telah terjual lewat pelelangan.
Sementara, menurut Bidang Aset BPKPAD Sibolga, sejumlah aset tersebut masih tercatat sebagai aset Pemko Sibolga yang diketahui sedang berada ditangan seseorang berinisial SHB di Pandan.
“Kita sudah tanyakan ke Bidang Aset di kantor BPKPAD, katanya aset tersebut belum dilelang dan masih tercatat sebagai aset daerah. Dan pihak aset juga mengetahui kalau aset tersebut sekarang berada ditangan SHB. Anehnya, Ananta mengatakan ke kami kalau aset itu sudah dilelang,” kata Ofdyan Sadi Tanjung, Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi Cabang Sibolga-Tapteng.
HMI meminta Polisi segera bertindak dan mengusut keberadaan aset Pasar Sibolga Nauli tersebut.
“Kami meminta Polisi untuk mengusut ini. Kalau benar telah dijual, kami minta agar para pelakunya segera diproses hukum. Karena ini menyangkut kerugian negara,” pungkasnya. (red)