Kantong Berita, MEDAN-Kantor Imigrasi Sibolga mendapatkan penghargaan sebagai Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Penghargaan tersebut diperoleh berkat usaha Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang bersama jajarannya, menjadikan Imigrasi Sibolga Sebagai satuan kerja yang memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Baik dari segi kualitas sarana dan prasarana maupun kualitas pelayanan khususnya yang berbasis pada HAM (Hak Asasi Manusia).
Acara pemberian penghargaan dilaksanakan terpusat di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh peserta dari Kanwil dan Satker khususnya yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Untuk Imigrasi Sibolga diserahkan oleh Kakanwil Kemenkukumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu di sela-sela kegiatan Kepala Kantor mengikuti Ankabut Sarpras dan Anggaran Tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah Kemenkumaham Sumatera Utara, Selasa (7/11/2023).
Acara ini berlangsung sejak Senin (6/11/2023) dan berakhir hari ini, Rabu (8/11/2023).
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.
“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Yasonna sembari berharap penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima.
Tak lupa, dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai Imigrasi Sibolga. Karena menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan atas pelayanan yang dihadirkan untuk semua kalangan.
“Ini berkat kerja yang baik dari para pejabat Struktural dan seluruh staf Kantor Imigrasi Sibolga. Ini merupakan penghargaaan yang sangat membanggakan buat kita semua. Dengan ini, komitmen Imigrasi Sibolga dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas tidak akan pernah surut,” kata Saroha.
Menjadi salah satu dari 51 satuan kerja di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang menerima penghargaan, Kantor Imigrasi Sibolga merasa bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Kita berharap melalui penghargaan ini kita semakin giat bekerja dan melakukan Pelayanan dengan ramah HAM kepada masyarakat,” pungkas Saroha.
Diketahui, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM telah melaksanakan tahapan penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) berdasarkan beberapa kategori penilaian seperti aksesibiltas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas, ketersediaan sumber daya manusia atau petugas, kepatuhan petugas sesuai SOP, dan inovasi pelayanan publik. (ril/red)