Kantong Berita, TAPTENG – Setelah melakukan rapat bersama, Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, DPRD Tapteng, Dinas PMD Tapteng, dan DPC P-APDESI Tapteng, pada Kamis (4/11/2021), langkah-langkah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kembali dilanjutkan.
Sebelumnya, tahapan Pilkades sempat ditunda beberapa waktu lalu, namun berbagai tahapan penting telah dilaksanakan, seperti penjaringan P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa), pelatihan P2KD, pengumuman daftar pemilih sementara, dan sosialisasi.
Penjaringan calon Kepala Desa akan dilakukan oleh P2KD di setiap desa, dengan pendaftaran calon Kepala Desa yang sudah dibuka sejak Kamis (4/11/2021) dan akan ditutup pada Kamis (18/11/2021).
Berikut adalah tahapan dan jadwal Pilkades serentak Tahun 2021 di Kabupaten Tapanuli Tengah berdasarkan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1443/DPMD/2021 yang dirilis oleh Dinas PMD Tapteng.
I. TAHAP PERSIAPAN
Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa (9-07-2021).
Pengumuman dan Pendaftaran Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) (13-08 s/d 17-08-2021)
Seleksi Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) (14-08 s/d 18-08-2021)
Rapat Penetapan dan Pelantikan PPKD (19-08-2021)
Laporan Pembentukan PPKD dari BPD Kepada Bupati C.q Panitia Pemilihan Kabupaten (20-8 s/d 21-08-2021)
Pengumuman Tahapan Pemilihan Kepala Desa (17-10-2021)
Pengajuan Rencana Anggaran Biaya dan Tata Tertib Pilkades dari PPKD kepada Bupati c.q Panitia Pemilihan Kabupaten (01-10 s/d 08-10-2021)
Verifikasi dan Persetujuan Rencana Anggaran Biaya dan Tata Tertib Pilkades dari Bupati Melalui Panitia Pemilihan Kabupaten (09-10 s/d 15-10-2021)
Pendataan Calon Pemilih (01-11 s/d 15-11-2021)
Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) (16-11 s/d 20-11-2021)
Pengumuman Daftar Pemilihan Sementara (DPS) (21-11 s/d 25-11-2021)
Pencatatan Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Pemilihan Tambahan (26-11 s/d 28-11-2021)
Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (29-11 s/d 05-12-2021)
Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (06-12 s/d 08-12-2021)
Rapat Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) (09-12-2021)
Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) (09-12 s/d 11-12-2021)
II. TAHAPAN PENCALONAN
Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (04-11 s/d 17-11-2021)
Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Jika diperlukan) (17-11 s/d 06-12-2021)
Penyaringan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa (17-11 s/d 30-11-2021)
Pelaksanaan Seleksi Tambahan apabila Bakal Calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 15 orang (30-11 s/d 03-12-2021)
Pengumuman Hasil Penyaringan Bakal Calon Kepala Desa (04-12 s/d 06-12-2021)
Tanggapan Masyarakat atas Hasil Penyaringan Bakal Calon Kepala Desa (04-12 s/d 06-12-2021)
Pemberian Jawaban atas Tanggapan Masyarakat atas Hasil Penyaringan Bakal Calon (04-12 s/d 06-12-2021)
Penetapan Bakal Calon yang Memenuhi Persyaratan (07-12-2021)
Panitia Melaporkan Hasil Penyaringan Kepada BPD (07-12 s/d 08-12-2021)
Penetapan Calon Kepala Desa melalui SK Bupati (09-12-2021)
Pengumuman Calon Kepala Desa yang berhak dipilih (09-12-2021)
Pengundian Nomor Urut (10-12-2021)
Pengadaan Logistik Pemilihan Kepala Desa (01-11 s/d 15-12-2021)
Kegiatan Sortir, Pelipatan Kertas Suara dan Pendistribusian (11-12 s/d 17-12-2021)
Penyampaian Surat Undangan Kepada Pemilih (09-12 s/d 14-12-2021)
Kampanye (14-12 s/d 16-12-2021)
Masa Tenang (17-12 s/d 19-12-2021)
III. TAHAP PEMUNGUTAN SUARA
Pembuatan/Penyiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) (18-12 s/d 19-12-2021)
Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (20-12-2021)
Laporan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kepada BPD (21-12 s/d 26-12-2021)
Menerima Laporan Pelanggaran Pemilihan Kepala Desa (26-12 s/d 09-01-2022)
Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (09-01-2022 s/d 08-02-2022)
IV. TAHAPAN PENETAPAN
Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Oleh BPD (27-12-2021 s/d 30-12-2021)
BPD Mengusulkan Pengesahan Hasil Pemilihan Kepala Desa Kepada Bupati (30-12-2021 s/d 05-01-2022)
Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih oleh Bupati (05-01-2022 s/d 12-01-2022)
Pelantikan Kepala Desa Terpilih (06-01-2022 s/d 08-02-2022). (red)