Kadishub Sibolga ‘Ogah” Beri Keterangan Soal e-parkir yang Tidak Lagi Diaktifkan

Foto : Kadishub Sibolga Faisal Lubis saatm

kantongberita.com, SIBOLGA | Kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga Faisal Lubis “ogah” memberikan keterangan soal e-parkir yang kini tidak lagi digunakan sebagai alat penarik PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari perparkiran.

Padahal, pada tahun 2022 lalu, e-parkir pernah digadang-gadang menjadi program andalan untuk meningkatkan PAD Kota Sibolga.

Tidak diketahui pasti, alasan Dinas Perhubungan menghentikan program ini.

Faisal Lubis yang dikonfirmasi via selularnya, tidak bersedia memberikan keterangan. Dia hanya mengarahkan wartawan untuk konfirmasi langsung ke KaUPT Parkir.

“Ke KUPT Parkir ….untuk konfirmasinya….🙏🏻🙏🏻🙏🏻,” tulis Faisal dalam pesan singkat WhatsApp nya menjawab wartawan, Kamis (9/1/2025).

Penonaktifan penggunaan e-parkir ini patut dipertanyakan, mengingat kondisi keuangan Pemko Sibolga yang selama 2 tahun berturut-turut mengalami defisit.

Menurut informasi yang diperoleh, PAD yang bersumber dari Perparkiran juga menjadi salah satu penyumbang defisit Pemko Sibolga. Dimana 2 tahun terakhir, PAD parkir tidak mencapai target sesuai besaran yang telah ditentukan.

Hal ini, dapat menjadi pertimbangan bagi DPRD Sibolga sebagai lembaga yang pengawas untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan telah melaunching sistem pembayaran parkir di Kota Sibolga menggunakan e-parkir atau parkir elektronik.

Menurut Faisal Lubis, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, penerapan e-parkir merupakan salah satu wujud dari visi dan misi Wali Kota Sibolga.

Karena, dengan e-parkir akan menghindari terjadinya kebocoran anggaran, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami peningkatan.

“Mudah-mudahan dengan program ini akan mewujudkan visi dan misi Bapak Wali Kota Sibolga, sehat, pintar dan makmur. Ini program Pemerintah, untuk menghindari kebocoran anggaran. Karena, dengan menggunakan e-parkir, uangnya langsung masuk ke kas daerah. Dan diharapkan PAD dari per parkiran akan meningkat,” kata Faisal diamini KaUPT Per parkiran, Juprayer Sitinjak di kantor Dishub Kota Sibolga, Selasa (26/4/2022).

Saat ini kata Faisal lanjut menjelaskan, sudah ada 2 titik yang telah aktif menggunakan e-parkir, yakni Lotus dan Rumah Sakit FL. Tobing.

Rencananya, sebelum diberlakukan menyeluruh, pada tahun pertama ini, akan ada 10 titik yang akan menerapkan e-parkir.

“Sekarang sudah penerapan, bayar parkir harus pakai dompet digital, gak bisa lagi bayar tunai untuk 2 titik itu, Lotus dan rumah sakit FL. Tobing,” ungkapnya.

Untuk bulan pertama ini kata mantan Camat Sibolga Sambas ini, pihaknya masih memberi kelonggaran bagi pemilik kendaraan, dengan memfasilitasi petugas parkir dengan dompet digital pribadi.

Bagi pengendara yang belum memiliki aplikasi dompet digital, akan dibantu dengan dompet digital milik petugas parkir.

Namun, untuk bulan berikutnya, hal tersebut tidak lagi diperbolehkan. Karena, Dishub Kota Sibolga kedepannya akan bekerjasama dengan pihak Polres Tapteng untuk menindak tegas petugas parkir nakal yang menerima pembayaran tunai.

“Diminta kepada masyarakat agar segera memiliki dompet digital. Kedepannya, bagi yang tidak punya dompet digital, tidak akan diperbolehkan parkir. Kemudian, bila program ini sudah mapan, kedepannya kita juga akan bekerjasama dengan pihak Polres. Akan menindak kalau ada petugas parkir yang menerima pembayaran tunai,” tegasnya.

Karena, Pemko Sibolga juga telah menerapkan sistem bagi hasil dengan petugas parkir.

“Upah petugas parkir 40 persen dari hasil. 60 persen lagi ke Pemerintah,” pungkasnya.

Diketahui, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015, tarif sekali parkir di Kota Sibolga, untuk jenis sepeda motor sebesar Rp1000, kendaraan roda empat Rp3000, kendaraan roda enam Rp5000 dan untuk kendaraan roda sepuluh sebesar Rp10.000. (red)